Mediator Sarankan Berdamai dengan Nikita Mirzani, Reza Gladys MenolakKumparan | 19 Juni 2025 14:10 WIB
Mediator menyarankan dokter Reza Gladys dan Nikita Mirzani membuat proposal perdamaian sebagai langkah penyelesaian terkait gugatan wanprestasi yang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, kuasa hukum Reza Gladys, Surya Bakti Batubara, mengatakan kliennya menolak untuk berdamai.
"Jadi, kami tegaskan bahwa klien kami, dokter Reza saat ini patuh dan taat atas peraturan Mahkamah Agung untuk melakukan mediasi. Mediasi tentu kami laksanakan tapi dengan kami pastikan kami tidak mau berdamai," kata Surya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/6).
Perbesar
dr Reza Gladys Dipl. AAAM. Foto: Instagram/@rezagladys
Reza Gladys Tidak Ingin Berdamai dengan Nikita Mirzani
Surya menyatakan Reza Gladys mau proses hukum bisa terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Tegas kami katakan bahwa klien kami tidak mau berdamai. Silakan proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya. Jadi tidak alasan takut atau tidak," tutur Surya.
Mengenai mediator yang menyarankan agar ada proposal perdamaian juga disampaikan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.
"Disuruh ajukan proposal (oleh mediator). Proposal itu biasanya terkait dengan usulan kita untuk penyelesaian masalah seperti apa," ucap Fahmi.
Kalau dari pihaknya, menurut Fahmi, terkait dengan materi gugatan wanprestasi Nikita terhadap Reza.
"Ya saya pasti terkait dengan gugatan kami yang Rp 100 miliar, pasti enggak akan lari dari sana," ungkap Fahmi.
Perbesar
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Dalam gugatan wanprestasi, Nikita Mirzani menggugat Reza Gladys untuk membayar uang Rp 100 miliar yang meliputi kerugian materiil dan immateriil.
Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, tercatat sebagai penggugat, sedangkan Reza Gladys dan suaminya, dr. Attaubah Mufid menjadi pihak tergugat.
Kemudian Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, dan PT Bumi Parama Wisesa menjadi turut tergugat.
Dugaan wanprestasi itu, menurut Fahmi, bermula dari komunikasi yang terjalin antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys di November 2024.
Saat itu, Reza "memaksa" untuk meminta bertemu dengan Nikita meskipun keduanya tak saling kenal secara personal.
"Akhirnya dia melalui staf saya meminta berkomunikasi dan seterusnya. Kenal tidak, kami juga tidak ada urusan, tapi dia menyatakan tolong dibantu di-review yang baik-baik atas produk kami," kata Fahmi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/5).
Perbesar
Artis Nikita Mirzani Tebar Senyum saat Ditahan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Dalam pertemuan itu, Reza Gladys menjanjikan sejumlah uang apabila Nikita Mirzani berkenan memberikan review positif atas produk skincare-nya.
Reza kemudian membayarkan sejumlah uang kepada Nikita setelah terjalin kesepakatan.
"Kita diam-diam dikasih uang. Terus tiba-tiba kita dibilang melakukan sesuatu yang melanggar hukum. Kenal tidak, (tapi perilakunya) seperti itu. Dan yang bersangkutan pun dalam keadaan bebas merdeka. Dia mau ngasih boleh, enggak ngasih boleh," tutur Fahmi.
"Terus kenapa harus dia sendiri yang memaksa, dia sendiri yang mengatur dibagi dua kali, dua kali diserahkan dalam bentuk transfer, satunya diserahkan dalam bentuk tunai. Itulah persoalan yang saat ini kita uji," sambungnya.
Fahmi menganggap tindakan Reza itu telah merugikan Nikita secara immateriil, termasuk mencoreng nama baik kliennya sebagai figur publik.
"Itu adalah kerugian immateriil karena Nikita sebagai seorang artis dia merasa bahwa akibat persoalan ini kredibilitas dirinya juga terganggu," ucap Fahmi.
Nikita saat ini mendekam di penjara atas kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan Reza terhadap dirinya.