TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan perselingkuhan artis Inara Rusli dengan pengusaha muda Insanul Fahmi masih hangat menjadi perbincangan publik.

Inara Rusli dan Insanul Fahmi kini bahkan harus menghadapi proses hukum atas laporan soal dugaan perzinaan.

Kasus itu dilaporkan oleh istri sah Insanul Fahmi, Wardatina Mawa.

Wardatina Mawa selama ini dikenal sebagai konten kreator muslimah yang berasal dari Medan, Sumatera Utara.

Masalah tersebut, pun semakin ramai usai Insanul Fahmi mengaku telah menikah siri dengan Inara Rusli.

Namun Inara sendiri kini justru merasa dibohongi oleh pria yang akrab disapa Insan itu atas status lajangnya hingga mau dinikahi secara siri.

Inara kemudian melaporkan Insan ke polisi atas dugaan penipuan.

Praktisi hukum Otto Hasibuan, memberikan pandangannya soal permasalahan nikah siri hingga hukum pidana.

Otto Hasibuan menyebut, pernikahan siri dalam hukum di Indonesia dinilai tidak sah secara negara.

Pasalnya, setiap pernikahan harus disertai dengan adanya akta nikah yang disahkah oleh negara.

"Ini memang serba-serbi ya, tapi praktiknya (nikah siri) kan terjadi, tapi kalau di portal pengadilan memang kalau tidak punya akta perkawinannya ya bisa melanggar hukum," ujar Otto Hasibuan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (13/12/2025).

Disinggung kasus Inara yang dilaporkan dugaan perzinaan meski sudah menikah siri, Otto Hasibuan bicara soal masalah perizinan dari istri sah.

Ia menuturkan, jika tak ada izin persoalan tersebut bisa masuk dalam tindak pidana.

"Intinya itu adalah waktu nikah siri itu ada izin nggak dari istri sah."

"Kalau tidak ada izin kan jadi persoalan itu," tuturnya.

Dalam kasus Inara, mertua artis Jessica Mila ini menilai bahwa Insan telah merugikan dua pihak.

Jika Insan terbukti bersalah melakukan penipuan atas statusnya, Otto menyebut, kasus ini bisa menjadi persoalan hukum yang serius.

"Ini kan merugikan si istri sahnya dan juga istri sirinya juga kan, berarti dua-duanya dibohongin sama dia."

"Nah itu bisa menjadi persoalan hukum yang serius," ucapnya. 

Wardatina Mawa Tetap Lanjutkan Proses Hukum

Di tengah ramainya masalah ini, Wardatina Mawa rupanya membuka peluang damai dan memaafkan perbuatan dari suaminya dan mantan istri musisi Virgoun itu.

Namun, konten kreator 25 tahun ini tetap melanjutkan proses hukum yang tengah berjalan.

"Kalau memaafkan seperti statement sebelumnya ya mungkin dia memaafkan."

"Tapi memang pesannya kepada tim kami adalah untuk proses hukum tetap berjalan," ungkap tim kuasa hukum.

Tim kuasa hukum pun memastikan, memang kliennya ingin penjarakan Insan dan Inara.

Mawa ingin memberikan efek jera buntut perbuatan yang dilakukan oleh keduanya.

Pasalnya, Mawa yang statusnya masih menjadi istri sah tak mengetahui suaminya menikah siri dengan ibu tiga anak itu.

"Iya (penjarakan keduanya), sebagai efek jera," ucapnya.

Sementara Mawa disebut telah membulatkan tekadnya untuk bercerai dengan Insan.

Namun, sampai saat ini, Mawa belum memasukkan gugatan cerai lantaran masih fokus pada laporan yang sudah masuk di kepolisian.

"Memang keinginan bercerai sudah ada dan insyaAllah sudah mantap."

"Tapi kalau memang memasukkan berkas atau apapun itu sampai saat ini belum, karena kami pun masih berproses di penyelidikan di Polda, jadi kami berkonsentrasi dulu terhadap laporan di Polda," terangnya.

(Ifan)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.