Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Sosok Wd (44), korban pembunuhan di RS Annisa Curup di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu ternyata pemilik Syandana 88.
Tak hanya owner dari destinasi wisata yang terkenal di Curup Rejang Lebong, Wd juga adalah pemegang saham di RS Annisa Curup yang menjadi TKP.
Wd (44), yang merupakan teman pria atau kekasih dari pemilik RS Annisa Curup tewas dengan tragis di tangan mantan suami dari kekasihnya itu.
Dari pantauan TribunBengkulu.com, garis polisi telah terpasang di lokasi kejadian pembacokan dengan pelaku AS (40) warga Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang dan Wd (44).
AS mantan suami dari pemilik RS Annisa Curup berinisial LF, diketahui telah cukup lama berpisah. Sedangkan Wd, merupakan kekasih LF saat ini.
Meskipun terdapat kejadian berdarah, RS Annisa Curup tetap beroperasi seperti biasanya. Untuk poliklinik dan UGD tetap menerima dan melayani masyarakat yang hendak berobat.
Sedangkan untuk apotek RS Annisa Curup, telah disegel garis kepolisian. Apotek yang menjadi TKP pembacokan itu berada di bagian depan kompleks rumah sakit.
Saat wartawan TribunBengkulu.com hendak mewawancarai warga sekitar. Tak ada satupun yang mau berkomentar.
"Langsung ke polisi aja mas, kita gak berani,"ungkap salah satu warga sekitar.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar STr K menyatakan untuk pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Ketika ditanya apakah pelaku kerap membawa sajam atau tidak, kasat belum mau berkomentar.
Termasuk juga apakah keributan antara pelaku dan saksi serta korban sebelumnya pernah terjadi, kasat mengaku hal itu masih akan didalami terlebih dahulu.
"Sekarang masih penyidikan oleh penyidik, pelaku masih kita periksa," ungkap kasat.
Pengakuan Pelaku
Aksi spontan AS (40), warga Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu bunuh teman pria mantan istri, Senin (3/6/2024).
Satreskrim Polres Rejang Lebong tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap AS (40).
Mantan suami dari pemilik Rumah Sakit Annisa Curup ini melakukan pembacokan terhadap Wd (44) warga Desa Sumber Bening Kecamatan Selupu Rejang hingga korbannya meninggal dunia.
Dari keterangan sementara AS di depan penyidik, aksi pembacokan itu spontan dilakukan karena terbawa emosi.
"Keterangan sementaranya begitu, tapi masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar STr K melalui KBO Reskrim Ipda Rudi Sampurno SH MH.
Penyidik saat ini masih mendalami apakah sajam yang digunakan pelaku ini memang kerap dibawanya atau khusus pada saat kejadian ini saja.
Di mana penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang telah diamankan itu.
"Untuk itu masih kita dalami," lanjut Rudi.
Berdasarkan keterangan sementara, pelaku ini terbawa emosi saat sedang membahas harta gono gini tanah rumah sakit tersebut.
Saat mengobrol dengan korban dan saksi, diduga pelaku tersinggung hingga akhirnya nekat menghabisi nyawa korban. Seusai melakukan aksinya, pelaku langsung mendatangi Polres Rejang Lebong dan menyerahkan diri.
"Ada ketersinggungan, jadi pelaku emosi," ungkap Rudi.
Kronologi Kejadian
Kronologi kasus pembunuhan di Rumah Sakit (RS) Annisa Curup di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, dipicu harta gono gini.
Korban Wd yang menjalin hubungan dengan pemilik RS Annisa Curup harus meregang nyawa ditangan mantan suami dari wanita yang memiliki hubungan khusus dengannya.
Tersangka pembunuhan inisial AS (40) warga Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong sudah diamankan di Mapolres Rejang Lebong.
AS menikam korban Wd (44) warga Desa Sumber Bening Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong hingga tewas.
Kejadiannya bermula pada Senin (3/6/2024) pagi. Saat itu, pelaku dan mantan istrinya yakni LF selalu pemilik RS Annisa Curup sedang berdebat di ruangan manajer terkait harta goni gini tanah rumah sakit.
Setelah itu, pelaku keluar mencari anaknya di apotek lalu dijawab oleh petugas bahwa anaknya di ruang UGD.
Selang beberapa waktu, datang korban bersama bersama LF ke apotik untuk mengajak mengobrol pelaku.
Korban Wd sendiri diketahui memiliki hubungan khusus dengan LF yang merupakan mantan istri dari pelaku.
Saat itu pelaku yang diajak ngobrol langsung marah-marah kepada korban.
Bahkan pelaku langsung memukulkan tangannya ke arah korban dan terjadilah perkelahian.
Pelaku kemudian mengeluarkan senjata jenis pisau dan langsung menusuk dan membacok ke arah korban secara membabi buta.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak mengatakan, untuk korban mengalami luka parah dan akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan intensif.
Sedangkan pelaku setelah melakukan aksinya memilih menyerahkan diri ke Mapolres Rejang Lebong.
"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan pelaku sedang diperiksa," ungkap Sinar.
Untuk motif sementara adalah masalah harta gono gini antara pelaku dan saksi (pemilik RS Annisa Curup).
Sedangkan untuk korban, kemungkinan akibat pelaku yang emosi hingga tak bisa dikontrol lagi.
"Untuk motif sementara karena masalah harta setelah mereka bercerai, tapi masih akan didalami lebih lanjut," jelas Sinar.