Orang terkaya di dunia Elon Musk telah didapuk sebagai CEO dengan bayaran tertinggi di Amerika Serikat (AS) dengan total gaji mencapai US$ 1,4 miliar atau setara dengan Rp 23,01 triliun (kurs Rp 16.436) pada 2023 kemarin. Total gaji ini diberikan kepada Musk dalam kapasitasnya sebagai bos Tesla.
Melansir dari laporan CNBC, Rabu (26/6/2024), perhitungan total pendapatan ini mencakup gaji tetap eksekutif, bonus, fasilitas, opsi saham, serta hak-hak keuangan lainnya. Artinya upah triliunan rupiah yang diterima Elon Musk dari Tesla ini tidak serta merta datang dari gaji tetapnya saja.
"CEO sering kali menerima saham atau opsi terbatas sebagai bagian penting dari kompensasi mereka, yang nilainya dapat berfluktuasi berdasarkan kinerja perusahaan dan kondisi pasar," tulis CNBC dalam laporannya.
Dalam catatan detikcom, tahun ini para pemegang saham Tesla telah menyetujui paket gaji untuk Elon Musk senilai US$ 56 miliar atau sekitar Rp 907,2 triliun (kurs Rp 16.200). Keputusan ini diambil dalam pertemuan pemegang saham tahunan di Austin, Texas, Amerika Serikat (AS).
Proposal paket gaji Elon Musk tersebut akhirnya disetujui meski sempat ada penolakan dari beberapa investor institusional besar dan perusahaan proksi.
Pemegang saham juga menyetujui proposal untuk memindahkan markas besar perusahaan ke Texas dari Delaware. Mereka juga menyetujui proposal lain termasuk pemilihan kembali dua anggota dewan Kimbal Musk dan James Murdoch.
Namun persetujuan tersebut masih belum menyelesaikan gugatan sebelumnya mengenai paket pembayaran gaji yang diajukan ke Pengadilan Delaware. Sebelumnya, Hakim membatalkan paket pembayaran gaji Elon Musk pada bulan Januari.
Musk mungkin juga akan menghadapi tuntutan hukum baru atas paket pembayaran gaji yang disetujui di Austin kali ini.
Di luar itu, selain Elon Musk ada juga sejumlah CEO perusahaan ternama lainnya yang mendapatkan total gaji mencapai triliunan rupiah. Sebagian besar di antara mereka bekerja di perusahaan bidang teknologi.
-Total Gaji 2023: US$ 1,4 miliar atau Rp 23,01 triliun
-Gaji per Bulan: Rp 1,91 triliun
Total Gaji 2023: US$ 1,1 miliar atau Rp 18,07 triliun
-Gaji per Bulan: Rp 1,5 triliun
-Total Gaji 2023: US$ 767,7 juta atau Rp 12,61 triliun
- Gaji per Bulan: Rp 1,05
-Total Gaji 2023: US$ 680,9 juta atau Rp 11,19 triliun
-Gaji per Bulan: Rp 932,6 miliar
-Total Gaji 2023: US$ 304,1 juta atau Rp 4,99 triliun
-Gaji per Bulan: Rp 416,51 miliar
-Total Gaji 2023: US$ 303,5 juta atau Rp 4,98 triliun
-Gaji per Bulan: Rp 415,69 miliar
-Total Gaji 2023: US$ 295,1 juta atau Rp 4,85 triliun
-Gaji per Bulan: Rp 404,18 miliar
-Total Gaji 2023: US$ 291,7 juta atau Rp 4,79 triliun
-Gaji per Bulan: Rp 399,53 miliar
-Total Gaji 2023: US$ 271,3 juta atau Rp 4,45 triliun
-Gaji per Bulan: Rp 371,59 miliar
-Total Gaji 2023: US$ 266,4 juta atau Rp 4,37 triliun
-Gaji per Bulan: Rp 364,87 miliar