Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah nomor identitas penduduk yang tercantum pada KTP. Namun, karena berbagai hal NIK di KTP terkadang tak tercatat di Dukcapil.
Padahal nomor identitas ini banyak digunakan untuk mengurus berbagai berkasi dan dokumen, mulai dari membuat paspor, daftar kerja, mengajukan pinjaman atau membuat rekening bank hingga kini digunakan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Untuk itu masyarakat perlu memastikan betul apakah nomor identitas miliknya terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Namun tak perlu khawatir, sebab cara untuk cek NIK sangat mudah dilakukan secara online. Langkah pengecekannya pun cukup tidak memakan waktu lama dan bisa dilakukan kapan saja.
Dengan cara cek NIK secara online ini, masyarakat sudah tidak perlu repot-repot lagi untuk datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Melansir dari situs dukcapil Pemkab Kotawaringin Barat, berikut 6 cara mudah cek NIK KTP Terdaftar di Dukcapil atau tidak
Cara cek NIK online yang kedua dengan menggunakan email dengan mengirimkan email kecallcenter.dukcapil@gmail.com. Dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan. Kalian harus menunggu balasan kurang lebih satu kali 24 jam untuk mengetahui pengecekan NIK.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga memberikan layanan cek NIK mandiri melalui Twitter atau Instagram resminya @dukcapilkemendagri. Dukcapil juga dapat dihubungi melalui media sosial lainnya seperti Facebook.
Cara cek NIK online yang ketiga dapat melalui pesan singkat atau SMS. Hal tersebut dilakukan dengan menggunakan format Cek#KTP#NIK lalu kirimkan ke nomor dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di 0815-3636-9999.
Selain melalui SMS, warga juga dapat mengecek NIK KTP secara online melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp kemndagri. Kalian dapat mengirim pesan ke nomor 0813-2691-2479. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mengirimkan data seperti nama lengkap yang sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.
Warga juga dapat mengecek NIK online melalui situs resmi Kemendagri dihttps://dukcapil.kemendagri.go.id/. Ketika di beranda, cari menu e-KTP dan isi NIK yang kalian miliki. Jika nomor KTP tersebut sesuai, maka akan diarahkan pada tampilan yang berisi data lengkap sesuai dengan KTP.
Walaupun cara terakhir ini bukan termasuk cara yang online, kalian dapat menghubungi call center Halo Dukcapil melalui nomor telpon 1500-537. Apabila ingin mengecek nomor NIK, maka Anda harus menyiapkan data seperti NIK dan nomor KK.