TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok pasutri nikah siri kerja sama hipnotis lansia Semarang.

Pelaku pun menggaasak emas 50 gram dan deposito bank.

Polisi meringkus satu komplotan penipu bermodus gendam dengan spesialis menyasar perempuan lanjut usia (lansia) di Kota Semarang.

Dikutip Tribun-medan.com dari TribunJateng.com, mereka dalam aksinya berhasil memperdaya seorang nenek pensiunan berinisial SH (70) hingga alami kerugian Rp200 juta.

"Rincian kerugian Rp150 juta uang tunai, Rp50 juta sisanya merupakan perhiasan emas seberat 50 gram," papar Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena, di Mapolrestabes Semarang, Kamis (18/7/2024).

Komplotan tersebut beranggotakan empat orang meliputi Ary Wijaya alias Charles (39) warga Kalideres, Jakarta Barat.

Tersangka kedua, Deva Nur Listia alias Dewi Lestari (40) warga Jatiwaringin, Pondokgede, Bekasi, Jawa Barat.

Antara Charles dan Deva adalah pasangan suami-istri yang menikah siri.

Kemudian, Hendra Wijaya alias Asoy (49) warga Giuntungkerta, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Komplotan tersebut dikomandoi oleh tersangka keempat yakni Agus Suseno yang saat ini masih berstatus buron.

Agus dkk menipu dengan cara membuat sandiwara palsu yakni berpura-pura hendak menukar uang.

SOSOK Pasutri Nikah Siri Kerja Sama Hipnotis Lansia Semarang, Gasak Emas 50 Gram dan Deposito Bank

Mereka sebelumnya mencari korban terlebih dahulu secara acak hingga bertemulah dengan korban SH di Jalan Tusam Raya, Kelurahan Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, Rabu, 3 Juli 2024, sekira pukul 09.00 WIB.

Mereka memulai penipuan dari tersangka Charles yang berpura-pura menjadi seorang turis asing. Perawakan Charles juga mendukung karena berparas oriental.

Dia menghampiri korban yang ketika kejadian hendak pergi ke Pasar Jati. Tersangka Charles lalu melancarkan aksinya dengan mengajak korban mengobrol dengan bahasa Melayu dicampur Inggris sehingga korban kebingungan.

Sewaktu korban kebingungan, datanglah tersangka kedua yakni Deva Nur Listia yang berpura-pura hendak membantu korban berkomunikasi dengan Charles.

Deva memberitahukan bahwa Charles hendak menawarkan jasa penukaran uang asing kepada korban dengan keuntungan menggiurkan.

Dengan menyakinkan, Deva lalu mengajak korban untuk pergi bersama mereka untuk menemui seorang petugas bank untuk menukarkan uang.

"Kami menawarkan ke korban jasa penukaran uang asing. Supaya korban makin percaya, kami bawa uang aslinya tapi pecahan kecil. Korban kami bujuk misal mau bantu menukarkan nanti diganti dua kali lipat dari jumlah yang ditukarkan," papar tersangka Charles.

Korban akhirnya diajak kedua tersangka bertemu dengan kedua tersangka lainnya meliputi Hendra dan Agus Suseno yang sudah menunggu mereka di dalam mobil.

Dalam sandiwara itu, Agus berpura-pura menjadi direktur bank dan Hendra adalah sopirnya.

Ketika bertemu dengan keempat tersangka itu, korban semakin masuk ke dalam bujuk rayu mereka untuk menukarkan uangnya.

Bahkan, keempat tersangka sempat diajak ke rumah korban. Di rumah itu, emas korban seberat 50 gram berhasil digasak.

Sandiwara penipuan itu terus berlanjut, korban diajak ke Bank BRI untuk mengambil uang depositonya.

Mereka lalu mengantarkan korban ke dua bank BRI di Kota Semarang masing-masing di Bank BRI Undip dan Bank BRI Ahmad Yani.

Di dua bank itulah korban mengambil uang dengan total Rp150 juta. Selepas berhasil menguras uang korban, mereka ajak korban ke Swalayan ADA Banyumanik. Di tempat itulah korban ditinggalkan sendirian oleh keempat tersangka.

"Kami beraksi di Kota Semarang baru satu kali. Uang hasil dari korban merupakan jumlah paling besar yang pernah kami dapatkan," sambung tersangka Charles.

Menurut polisi, kelompok ini mulai beraksi di tahun ini. Namun, tersangka Deva mengaku sudah menekuni aksi penipuan sejak 3 tahun terakhir. "Selain semarang, kami sudah pernah beraksi di Cianjur dan Ciamis Jawa Barat, di sana dapat Rp30 juta dan Rp40 juta," paparnya.

Menurutnya, uang hasil menipu dibagi rata berempat. Semisal hasil di Semarang Rp200 juta maka dibagi empat masing-masing Rp50 juta.

"Uang untuk kebutuhan sehari-hari dan bayar utang pinjol sebesar Rp20 juta," bebernya.

Keempat tersangka kompak menyebut Agus Suseono sebagai otak penipuan ini. Polisi sejauh ini belum berhasil menangkapnya.

Kompol Andika mengatakan, mereka satu kelompok tapi tidak tahu tempat tinggal satu sama lainnya. "Kami tetap memburu satu tersangka yang masih DPO tersebut," paparnya.

Polisi dalam meringkus komplotan ini sampai tinggal beberapa waktu di kawasan Jakarta. Untuk pasangan Charles dan Deva ditangkap di rumah kontrakan Jati Mekar, Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu 13 Juli 2024.

Sedangkan Hendra diringkus keesokan harinya di rumahnya di Gintungkerta, Klari, Karawang, Jawa Barat. "Mereka dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun," tandas Andika.

(*/Tribun Medan)

 

Baca Lebih Lanjut
Sosok Nia Lida, Jebolan Liga Dangdut Dilamar dengan Uang Panai Rp 1,5 M dan Emas 77 Gram
Adi kurniawan
Harga Emas di Pekanbaru Hari Ini 15 Juli 2024, Emas Antam LM Turun Rp 1.000 Per Gram
Sesri
Kondisi Pasutri Lansia di Bogor Sebelum Tewas Membusuk: Suami Sakit Stroke
Detik
Harga emas Antam tembus Rp1,403 juta per gram
Antaranews
Detik-detik Pasutri Lansia Ditemukan Tewas Membusuk dalam Kamar di Bogor
Detik
5 Fakta Gempar Pasutri Lansia di Jonggol Tewas Membusuk dalam Kamar
Detik
Mayat Pasutri Lansia Membusuk di Bogor Tinggal Berdua, Anak Entah di Mana
Detik
Kondisi Terkini Rumah TKP Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Bogor
Detik
Harga emas Antam melonjak Rp17.000, sentuh Rp1,42 juta per gram
Antaranews
Harga emas Antam naik Rp7.000, jadi Rp1,427 juta per gram
Antaranews