Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan aturan terkait keamanan sistem informasi dan ketahanan siber pada sektor keuangan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk penguatan keamanan siber dan perlindungan konsumen.
Deputi Gubernur BI Juda Agung mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mendukung perkembangan industri keuangan digital melalui berbagai kebijakan yang proaktif dan ramah terhadap inovasi. Dia menekankan tentunya hal tersebut tetap diseimbangkan dengan upaya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dari sistem pembayaran, salah satunya dengan menerbitkan aturan.
Juda menyebut pihaknya telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Keamanan Sistem Informasi dan Ketahanan Siber bagi Penyelenggara Sistem Pembayaran, Pelaku Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing, serta Pihak Lain yang Diatur dan Diawasi Bank Indonesia pada bulan April lalu. Aturan tersebut mengatur perihal penguatan keamanan siber dan perlindungan konsumen.
"Dalam hal ini BI juga telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) terkait keamanan sistem informasi dan ketahanan siber pada bulan April yang lalu," kata Juda dalam acara Digital Bank Summit, Jakarta (23/7/2024).
Dia berharap pelaku usaha sektor keuangan, termasuk perbankan dapat menyikapi aturan tersebut dan mempersiapkan terkait ketahanan siber dengan sebaik-baiknya. Pihaknya juga terus bekerjasama dengan berbagai pihak untuk memperkuat keamanan siber, termasuk Otoritas Jasa Keuangan.
"Yang kami harapkan tentu perbankan segera menyikapi, mempersiapkan sebaik-baiknya," jelasnya.
Selain itu, pihaknya telah mempersiapkan beberapa langkah untuk mendukung perkembangan digital dalam sektor keuangan. Pertama, penguatan infrastruktur digital. Dia bilang pihaknya akan terus mendorong pengetahuan infrastruktur digital yang mampu mendukung layanan perkembangan digital yang aman, efisien dan dapat diandalkan.
Kedua, penguatan regulasi dan pengawasan. Dia bilang BI akan mengembangkan regulasi dan pengawasannya adaptif terhadap perubahan teknologi dan kebutuhan pasar, tapi dengan tetap menjaga prinsip-prinsip prudensial.
"Edukasi dan literasi keuangan. Kami juga terus melanjutkan program-program edukasi dan literasi keuangan digital pada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman dan agar masyarakat menggunakan layanan keuangan digital secara bijak dan aman," terangnya.
Terakhir, kolaborasi dan sinergi. Dia berujar BI akan terus mendorong kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat. Menurutnya, sinergi ini penting untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang berkelanjutan dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional.