Polisi menggerebek pabrik bakso berbahan baku dari jeroan dan kerongkongan sapi di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Polisi menyebutkan pabrik bakso milik tersangka MT (43) itu tidak memiliki izin edar.

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Victor Inkiriwang mengatakan pabrik bakso tersebut telah beroperasi sejak 2018. Pabrik ini terbongkar setelah polisi menemukan bahwa pabrik ini tidak memiliki izin edar.

"2018 dia produksinya. Dia sempat dapat izin edar cuman mati. Pemicunya ini sebenernya kira bisa tahu, entry point-nya kita bisa tahu ke dia itu karena dia mengedarkan produk tanpa izin edar," kata Victor kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).

Victor mengatakan pabrik bakso tersebut mengaku memproduksi bakso dari daging sapi. Tetapi faktanya setelah dicek laboratorium bahan baku yang digunakan hanya terigu dan jeroan sapi saja.

"Ketika kita cek di laboratorium, kita periksa saksi keterangan didapat fakta bahwa bakso yang dituliskan bakso sapi tapi di dalamnya tidak terdapat kandungan daging sapi segar. Kalau secara laboratoris tidak ada kandungan daging sapi," kata dia.

Ia mengatakan tersangka mengolah bakso dari jeroan dan kerongkongan sapi supaya mendapatkan rasa sapi saja, tetapi tidak ada kandungan daging sapi di dalamnya.

"Cara dia mengelabui konsumen biar ada rasa daging sapi, dia dapatkan dari kerongkongan dan jeroan sapi, itu kan istilahnya barang yang nggak kepakai, itu digiling halus dan dicampur biar menimbulkan aroma dan rasa," imbuhnya.

Tersangka mengaku melakukan hal ini untuk menekan biaya produksi. Diketahui, pabrik tersebut bisa meraup untung Rp 15 juta dalam sebulan.

"Keuntungan bisa dapat kurang lebih per bulannya itu Rp 15 juta," tuturnya.

Polisi sudah menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut. Dia adalah MT (43), pemilik dan penanggung jawab pabrik tersebut.

"MT (43) dia pemilik, penanggung jawab, dia yang menerima keuntungan dari pabrik dia juga yang membiayai operasional pabrik, tapi tidak terdaftar dalam susunan perusahaan, itu cara dia menghindarinya di situ," pungkasnya.

Baca Lebih Lanjut
Polda Metro Ungkap Kasus Impor Baju hingga Bakso Ilegal senilai Rp 13 Miliar
Detik
Polisi Temukan Unsur Pidana di Kasus Sedot Lemak 'Maut' WSJ Clinic
Detik
5 Sapi Kelompok Tani Rukun Gunungpati Mati Mendadak, Polisi Turun Tangan
Sindonews
Dua Pekan Tak Kunjung Pulang, Remaja Putri di Bekasi Terakhir Komunikasi dengan Teman Lelaki
Nur Indah Farrah Audina
Maling Motor di Bekasi Tabrak Warga dan Todongkan Pistol
Sindonews
Wanti-wanti BPOM soal Kosmetik Ilegal, Pastikan Cek Ini Sebelum Beli
Detik
Sumsel Bakal Punya Dua Pabrik Minyak Makan Merah di 2 Kabupaten Ini
Adi kurniawan
Viral Polantas Razia Truk Parkir di Area Jababeka, Begini Faktanya
Detik
Ratusan Warga Pasuruan Blokade Jalan dan Bakar Ban, Desak Stop Pembuangan Limbah 14 Pabrik
Sindonews
Perkara 'Ngerokok Dulu' Bikin Maling di Bekasi Bacok 'Partner in Crime'
Detik