TRIBUNJABAR.ID - Simak cara mengubah ukuran file agar berhasil di-upload pada persyaratan dokumen ketika mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Saat ini, pendaftaran CPNS 2024 tengah berlangsung mulai Senin (20/8/2024) hingga Jumat (6/9/2024).
Saat mendaftar CPNS 2024 ini, pelamar akan diminta mengunggah sejumlah file dokumen sebagai persyaratan.
Agar berhasil mengunggah dokumen, ukuran file memiliki batas tertentu.
Berikut adalah cara mengubah ukuran file secara online:
1. Kunjungi situs https://smallpdf.com/
2. Pilih menu Compress PDF
3. Klik Choose File atau drag file yang ingin dikecilkan ukurannya
4. Pilih kualitas ukuran yang Anda inginkan, klik Compress
5. Tunggu beberapa saat hingga proses selesai dan pilih download untuk menyimpan file.
Dokumen Persyaratan
Berikut adalah dokumen persyaratan CPNS 2024 lengkap dengan ukuran file-nya:
1. Scan Pas Foto ukuran maksimal 200 Kb
Pelamar wajib mengunggah dokumen digital pas foto formal dengan latar belakang merah.
Foto yang diambil harus foto diri terbaru dan mengenakan pakaian rapi dengan wajah terlihat jelas.
Foto tersebut kemudian dipindai dan disimpan dalam format jpeg/jpg dengan ukuran paling besar 200 Kb.
2. Scan Swafoto ukuran maksimal 200 Kb
Selain pas foto, peserta CPNS 2024 juga wajib mengunggah dokumen swafoto (selfie).
Berbeda dengan pas foto, swafoto adalah foto selfie yang diambil menggunakan perangkat kamera oleh diri sendiri.
Swafoto bisa diambil dengan latar belakang bebas, close up dalam format portrait, dan menampilkan muka yang jelas serta menghadap ke kamera.
File tersebut kemudian disimpan dalam bentuk jpeg/jpg dengan ukuran maksimal 200 Kb.
3. Scan KTP ukuran maksimal 200 Kb
Selanjutnya, pelamar akan diminta untuk mengunggah scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada saat melakukan pendaftaran akun SSCASN.
Dokumen KTP yang diunggah harus bertipe jpeg/jpg dengan ukuran maksimal 200 Kb.
Data di dalam KTP yang juga dibutuhkan saat mendaftar CPNS 2024 adalah nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, serta tempat dan tanggal lahir.
4. Scan Ijazah dan Serdik/STR ukuran maksimal 800 Kb
Dokumen keempat yang harus dipersiapkan saat mendaftar CPNS 2024 adalah ijazah dan Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR).
Data ijazah dan dokumen tersebut diperlukan untuk membuktikan kualifikasi pendidikan, nilai, nomor, tanggal terbit, dan tahun lulus.
Seluruh berkas tersebut di-scan dan disimpan dalam bentuk file pdf dengan ukuran maksimal 800 Kb.
5. Scan Transkrip Nilai berukuran maksimal 500 Kb
Pada seleksi CPNS 2024, pelamar wajib mengunggah transkrip nilai untuk membuktikan indeks prestasi kumulatif (IPK).
Berkas ini dipindai dan disimpan dalam bentuk file pdf dengan ukuran maksimal 500 Kb.
6. Scan Surat Penugasan Guru (untuk THK-2)
Peserta seleksi CPNS 2024 wajib mengunggah scan surat penugasan guru khususnya untuk tenaga kerja honorer (THK) 2.
Dokumen tersebut dipindai dan disimpan dalam bentuk file pdf berukuran maksimal 500 Kb.
7. Syarat unggah dokumen sesuai instansi
Masing-masing kementerian dan lembaga akan menetapkan persyaratan khusus pada seleksi CPNS 2024.
Para pelamar untuk formasi terkait, wajib mengunggah dokumen tersebut.
Umumnya, syarat unggah dokumen berbeda-beda berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi.