Dengan LCT juga berpotensi mendorong peningkatan sektor pariwisata dan UMKM di masing-masing negara yang sudah melakukan MoU
Jakarta (ANTARA) - Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan Local Currency Transaction (LCT) dengan implementasi sistem pembayaran lintas negara memberikan kemudahan bagi wisatawan mancanegara karena transaksi pembayaran ritel antarnegara dapat dilakukan dengan QR sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Dengan LCT juga berpotensi mendorong peningkatan sektor pariwisata dan UMKM di masing-masing negara yang sudah melakukan MoU (memorandum of understanding) LCT,” kata Josua saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.
Selain itu, LCT berpotensi mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS karena setlemen juga menggunakan mata uang lokal dengan konversi langsung tanpa melalui dolar AS.
Menurut Josua, penguatan kerja sama perdagangan, investasi dan sistem pembayaran lintas negara melalui Local Currency Settlement (LCS) dan LCT akan mendorong penguatan ekonomi secara keseluruhan.
Selain itu, penguatan kerja sama perdagangan, investasi dan sistem pembayaran melalui LCS dan LCT juga akan mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS sehingga akan mendukung stabilitas nilai tukar.
Penyelesaian Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal atau Local Currency Settlement (LCS) adalah penyelesaian transaksi yang dilakukan secara bilateral oleh pelaku usaha di Indonesia dan negara mitra dengan menggunakan mata uang masing-masing negara.
Dalam implementasinya, framework LCT akan memfasilitasi penyelesaian transaksi pembayaran lintas negara di area perdagangan dan diharapkan dapat meminimalkan eksposur risiko nilai tukar dan biaya bagi pelaku usaha dan pengguna lainnya.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI), Bank of Korea (BOK) dan Kementerian Keuangan Korea menyepakati kerangka kerja sama Local Currency Transaction (LCT) dalam mendorong penggunaan mata uang lokal rupiah dan won untuk transaksi perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan.
"Implementasi kerangka LCT antara Indonesia dan Korea Selatan ini merupakan capaian penting dalam kerja sama keuangan bilateral kedua negara,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Jumat (30/8).
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani pada Mei 2023 dan kesepakatan kerangka operasionalnya pada Juni 2024.
Kerangka LCT Indonesia-Korea Selatan akan diimplementasikan secara efektif mulai 30 September 2024.
Baca Lebih Lanjut
Mengenal ASEAN LCT, Skema Buang Dolar AS yang Sudah Diterapkan Indonesia Cs
Sindonews
BI dan Bank of Korea kerja sama penggunaan mata uang lokal antarnegara
Antaranews
Ekonom urai pentingnya peningkatan produktivitas UMKM di IAF-2
Antaranews
Jurus BI Ajak Negara Lain Pakai Mata Uang Lokal buat Transaksi Bilateral
Detik
MRT Jakarta Akan Luncurkan Sistem Pembayaran MartiPay di Hub Space 2024
Detik
Bye Dolar AS! Kini Transaksi Dagang RI-Korea Pakai Rupiah & Won
Detik
Ekonom Faisal Basri Meninggal Dunia, Akan Dimakamkan di Jaksel
Detik
Ekonom Senior Faisal Basri Meninggal Dunia
Detik
Faisal Basri Meninggal Dunia, INDEF: Kami Kehilangan Ekonom Terkemuka
Detik
BNI sebut Bazaar Fest Vol.3 mencetak penjualan lebih dari Rp5 miliar
Antaranews