JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bakal melantik Tri Winarno menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) hari ini pukul 13.30 WIB.
Hal ini diungkap Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Mineral dan Batubara (Minerba), Siti Sumilah Rita Susilawati. "Hari ini ada pelantikan, insyaallah Pak Tri.
Mohon ditunggu saja," ujarnya, Jumat (20/9/2024).
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi juga membenarkan akan ada pelantikan pukul 13.30 WIB, hanya saja tidak menjelaskan siapa yang akan dilantik Bahlil.
"Untuk namanya siapa, nanti jam 13 ya. Dalam undangan menyebutkan yang dilantik pejabat pimpinan tinggi, tidak menyebutkan jabatan apa saja," kata Agus.
Hingga kini, posisi Dirjen Minerba masih kosong setelah ditinggalkan Ridwan Djamaluddin yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan bijih nikel IUP PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, pada 2021-2023.
Menteri ESDM yang menjabat saat itu, Arifin Tasrif, hanya melantik Bambang Suswantono menjadi pelaksana tugas (Plt) Dirjen Minerba sejak 1 September 2023.
Adapun Bambang juga merangkap jabatan sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ESDM.
Tri Winarno saat ini menjabat sebagai Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral sejak Februari 2024. Sebelumnya, Tri pernah menjadi Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu bara.
Baca Lebih Lanjut
Bahlil Bakal Lantik Tri Winarno sebagai Dirjen Minerba Siang Ini
KumparanBISNIS
Bahlil Dikabarkan Lantik Dirjen Minerba Siang Ini
Detik
Lima Speedboat Reguler Rute Tarakan-Tanjung Selor Keberangkatan Siang Ini, Berikut Jadwalnya
Junisah
Bahlil Optimistis RI Punya Potensi Besar Maksimalkan Energi Hijau
Detik
BPK menemukan masalah perizinan tambang minerba pada BKPM
Antaranews
Antonius Tri Wibowo Jadi Doktor Pertama di Prodi Ilmu Keolahragaan UMBY
Timesindonesia
Siang Ini Satu Speedboat Reguler Menuju Bunyu, 22 Armada ke Tarakan, Berikut Jadwal Keberangkatannya
Junisah
Makan Siang Terlambat Bisa Bahayakan Kesehatan, Awas Alami Penyakit Kronis Ini
Ratnaningtyas Winahyu
Dirjen HAM: Revisi UU SPPA perlu untuk perjelas aturan bagi ABH
Antaranews
Penyidik Polda Sulawesi Utara Ungkap Fakta Penetapan Tersangka Lilis Suryani, Ada Bukti Transaksi
Isvara Savitri