TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan, sistem parkir konvensional telah berlaku secara resmi,  Senin (28/10/2024).  

Namun, untuk sistem parkir berlangganan juga tetap berlaku sebagaimana biasanya. 

Dijelaskan Iswar, untuk parkir konvensional sudah tidak ada lagi sistem zonasi. Ini berlaku untuk seluruh wilayah Kota Medan. 

Hanya saja, kata Iswar untuk permasalahan sistem gaji pada jukir berlangganan, diserahkan ke pihak ketiga. 

"Kita sudah memberlakukan sistem parkir konvensional. Tetapi, kita juga  tetap  menerapkan sistem berlangganan. Hanya saja, untuk permasalahan gaji, kita sudah membuat komitmen dengan seluruh jukir,"jelasnya, Senin (28/10/2024).

Diterangkan Iswar, untuk jukir yang masih melakukan pengutipan  parkir konvensional, maka tidak akan mendapatkan gaji bulanan kembali.

"Ketika pada lokasi tersebut mereka masih lakukan pengutipan dan parkir berlangganan tidak terlaksana secara keseluruhan, maka gaji tidak akan kami keluarkan," ucapnya.

Kecuali, pihak ketiga memastikan, wilayah tersebut secara keseluruhan menggunakan sistem parkir berlangganan.

"Kecuali ada pengelola yang bilang ini khusus  parkir berlangganan secara keseluruhan. Itu baru kami gaji," ucapnya. 

Iswar juga memastikan,  uang parkir konvensional yang dikutip oleh jukir secara manual akan tetap masuk ke kas daerah.

"Jika ada jukir yang menggunakan rompi berwarna ungu dan pakai id card. Maka itu jukir resmi yang akan  mengambil tarif parkir konvenisonal itu sudah dilegalkan. Karena kita pastikan itu uang parkirnya sudah masuk  ke kas daerah," jelasnya.

Iswar juga menyadari, masih banyak jukir berlangganan yang mengambil uang parkir secara langsung. 

"Dari pada selama ini, mohon maaf kita terapkan sistem berlangganan kami tahu ada juru parkir yang ngutipnya nakal. Uangnya tidak jelas kemana. Jadi kita serahkan ke masyarakat. Mau ikut sistem berlangganan terimakasih. Tapi kalau mau sistem konvensional juga silahkan," jelasnya.

Iswar juga meminta maaf kepada masyarakat, sebab sistem parkir berlangganan ini tidak berjalan dengan sempurna. 

"Kita juga tahu, karena dari  seluruh pengelola itu pasti masih ada kenakalan di bawah. Saya juga sudah lihat, saya mohon maaf   untuk itu kepada masyarakat kota medan. Namun jika  masih ada jukir yg mengatakan barcode parkir berlangganan  tidak  berlaku, itu tidak benar. Karena sampai hari ini masih berlaku,"tegasnya.

(Cr5/tribun-medan.com)

 

Baca Lebih Lanjut
Kebijakan Parkir Konvensional Kembali Diterapkan di Medan, Masih Banyak Warga Belum Tahu
Truly Okto Hasudungan Purba
Masih Banyak Warga Medan yang Belum Tahu Kebijakan Parkir Konvensional Kembali Diterapkan
Ayu Prasandi
Gelar Operasi, Dishub Gembok Ratusan Motor dan Amankan 2 Juru Parkir Liar di Surabaya Pusat
Irwan sy
32.953 warga Medan gunakan layanan kesehatan gratis di rumah sakit
Antaranews
Mobil Hybrid Perlahan Geser Kendaraan Konvensional di Eropa
KumparanOTO
KAI Mulai Pembangunan Perluasan Layanan di Stasiun Pemalang, Area Parkir akan Lebih Tertata
Muslimah
Juru Parkir Liar Viral Tarik Tarif Rp 100 Ribu di Haul Solo Ditangkap!
Detik
Jawab Keluhan soal Retribusi Parkir, Cek Rincian Tarifnya di Kota Palangka Raya Kalteng
Haryanto
BENTROKAN DI SELAMBO Tewaskan 2 Warga, Satu Orang Diamankan, Kapolrestabes Medan: Akan Usut Tuntas 
Fariz
Warga Keluhkan Cuaca Panas di Indramayu, Ini Penjelasan BMKG
Mutiara Suci Erlanti