TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini cara mengubah nomor kursi kereta api, bagi yang mau berpergian menggunakan kereta wajib tahu.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan layanan ubah kursi bagi penumpang yang ingin mengganti posisi tempat duduknya melalui Access by KAI yang bisa dilakukan beberapa jam sebelum keberangkatan.
"Penumpang KA dapat mengubah nomor tempat duduk maksimal dua jam sebelum kereta api berangkat di aplikasi Access by KAI," kata VP Public Relations KAI, Anne Purba.
Jika terlewat dari waktu tersebut, penumpang kereta juga masih bisa mengubah tempat duduk di loket stasiun maksimal satu jam sebelum keberangkatan.
Lantas, bagaimana cara mengubah nomor kursi kereta api?
Anne menjelaskan, tata cara mengganti nomor kursi atau posisi tempat duduk di kereta sama seperti saat penumpang ingin melakukan perubahan jadwal atau reschedule.
"Ada beberapa ketentuan dan syarat mengubah tempat duduk ataupun reschedule tiket kereta api yang perlu diperhatikan. Salah satunya, terdapat biaya sebesar 25 persen dari tarif kereta api diluar bea pesan," kata Anne.
Berikut cara mengganti kursi kereta api secara online melalui aplikasi Access by KAI:
Jangan lupa untuk membayar biaya administrasi ganti kursi kereta api sebesar 25 persen.
PT KAI juga memperbolehkan penumpang untuk ganti tempat duduk dengan penumpang lain saat sudah berada di dalam kereta api.
Akan tetapi, hal tersebut harus dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak dan menyampaikannya ke kondektur.
Jika kedua penumpang sudah saling sepakat untuk bertukar tempat duduk, salah satu dari mereka bisa melaporkan secara langsung kepada kondektur yang sedang bertugas.
Selain itu, penumpang juga bisa melaporkannya melalui nomor ponsel yang tertera di bagian depan dalam gerbong kereta.
Sebagai informasi, KAI sudah menempelkan foto, nama, beserta nomor ponsel kondektur yang dapat dihubungi penumpang bila terjadi masalah selama perjalanan.
Sebaliknya, jika salah satu penumpang tidak menghendaki ganti kursi, penumpang lain tidak boleh memaksa.
PT KAI meminta kepada seluruh penumpangnya untuk saling menghormati dan tidak mengganggu kenyamanan dan ketertiban, termasuk jika ingin berpindah tempat duduk.