TRIBUNBATAM.id, BATAM - Satreskrim Polresta Barelang mengungkap kasus pencurian modus pecah kaca di Batam.
Setidaknya polisi menangkap empat pelaku kejahatan aksi pecah kaca Batam hingga pekan kedua November 2024.
Bahkan, para pelaku aksi pecah kaca di Batam merupakan residivis.
Target para pelaku pecah kaca di Batam bahkan sama.
Mereka mengambil barang berharga dalam mobil.
Modusnya pun sama, memecahkan kaca dengan busi kendaraan.
Terbaru, satu unit mobil Nissan Juke menjadi sasaran dua pria pelaku pecah kaca di Batam bernama Fredy dan Danu.
Kejahatan pecah kaca di Batam itu terjadi pada Jumat (15/11).
Mobil yang saat itu parkir di parkiran Masjid An-Nur menjadi target, jendela kaca sebelah kiri mobil itu pecah.
Uang senilai 28,9 juta Rupiah nyaris raib gegara aksi pecah kaca di Batam tersebut.
Terkait kejahatan pecah kaca Batam itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengingatkan warga Batam agar tidak meninggalkan benda berharga, khususnya uang dengan jumlah banyak dalam mobil.
“Kepada masyarakat Batam kami ingatkan dan mengimbau agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil,” ujar Kapolresta Barelang, Senin (18/11/2024).
Hal itu ia sampaikan menyusul pihaknya berhasil meringkus dua pelaku pecah kaca yang telah beraksi di tiga tempat.
Beragam mobil menjadi korban dan menggasak barang berharga dari dalam mobil.
Untuk itu, Kapolresta Barelang menegaskan agar masyarakat tidak memberikan peluang terciptanya aksi kejahatan.
“Karena kejahatan itu timbul karena ada kesempatan, jika tidak ingin menjadi korban kejahatan maka persempit peluang tersebut.