PT Bank Muamalat Indonesia Tbk resmi menjadi bank kustodian syariah setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebagai bank kustodian, Direktur Bank Muamalat Karno di Jakarta, Rabu, mengatakan perseroan akan melayani kebutuhan kustodian para nasabah institusi dan individual, baik lokal ataupun asing.
Ia menyebut pasar modal Indonesia menyimpan potensi yang besar, sehingga perseroan memiliki peran untuk mendukung dan memberikan kontribusi bagi perkembangan industri pasar modal Indonesia, khususnya efek syariah.
Apalagi, lanjutnya, adanya peluang yang terbuka lebar untuk dapat bersaing dengan efek konvensional.
“Hadirnya Bank Muamalat sebagai bank kustodian syariah memberikan pilihan alternatif bagi nasabah yang ingin bertransaksi di pasar modal.
Dengan pengalaman, kualitas produk, serta layanan yang dimiliki, kami berharap dapat membantu mengembangkan efek syariah di dalam negeri,” ujar Karno.
Keputusan Bank Muamalat menjadi bank kustodian tertuang pada Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-50/PM.02/2024 tanggal 22 Oktober 2024, yang menjadikan Bank Muamalat menjadi bank kustodian berbasis syariah kedua di Indonesia.
Dengan disahkannya sebagai bank kustodian, Karno menyebut perseroan saat ini siap melayani transaksi investor pasar modal yang berkaitan dengan efek syariah, seperti saham syariah, sukuk, dan reksa dana syariah.
"Selain itu, kami juga akan menjalankan pencatatan, penyelesaian, dan penyimpanan efek syariah, administrasi fund, pelaporan serta layanan lainnya sesuai kebutuhan investor," ujar Karno.
Dengan menjadi bank kustodian syariah, ia melanjutkan perseroan akan semakin meningkatkan layanan sekaligus menambah deretan produk bagi nasabah.
"Hal tersebut diharapkan akan mempermudah nasabah karena berbagai transaksi bisa dilakukan melalui satu pintu," ujar Karno.
Selain itu, lanjutnya, perseroan juga akan membuka peluang untuk meningkatkan produk yang ada, yang diharapkan hal tersebut dapat menggenjot angka perseroan.
“Dalam waktu dekat, kami juga siap menjalin kerja sama dengan perusahaan manajer investasi untuk pengelolaan reksa dana dan dana investasi lainnya.
Tak lupa, kami akan meningkatkan dan mengoptimalkan layanan Bank Muamalat untuk menarik minat para nasabah,” ujar Karno.
Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat berharap bergabungnya Bank Muamalat sebagai Bank Kustodian ke-27 dapat menambah potensi pertumbuhan pasar modal syariah, baik dari sisi jumlah investor maupun transaksinya.
“Bergabungnya Bank Muamalat sebagai pemegang rekening KSEI dapat menjadi kolaborasi positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan infrastruktur pasar modal untuk investor syariah. Dengan resmi bergabungnya Bank Muamalat sebagai pemegang rekening KSEI, kami yakin bahwa kerja sama ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi pasar modal Indonesia,” ujar Samsul.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat kapitalisasi saham syariah per akhir Oktober 2024 yang telah mencapai Rp7,26 triliun, atau sebesar 57,2 persen dari total kapitalisasi pasar modal Indonesia, yang senilai Rp12,3 triliun.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Anggota Bursa Sharia Online Trading System (AB-SOTS), jumlah investor syariah di pasar modal telah mencapai 164 ribu investor per akhir Oktober 2024, meningkat dari sebelumnya 44 ribu investor pada 2018.