TRIBUN-MEDAN.COM,- Menjelang akhir tahun, banyak masyarakat yang mencari tahu daftar cuti bersama Desember 2024.
Pada Desember 2024, ada sejumlah tanggal yang menjadi cuti bersama.
Namun, ada juga libur nasional ataupun yanggal merah.
Bagi mereka yang tengah mencari tahu cuti bersama Desember 2024, kemungkinan besar mereka ingin menyesuaikan waktu libur menjelang Natal dan Tahun Baru.
Pada akhir tahun, diprediksi akan terjadi arus mudik Natal dan Tahun Baru.
Umat kristiani yang akan merayakan Natal dan Tahun Baru akan menyusun waktu liburnya, sehingga penting untuk mengetahui waktu cuti bersama Desember 2024.
Berikut ini adalah daftar cuti bersama Desember 2024 yang bisa kamu jadikan panduan dalam menyusun waktu liburan kamu dan keluarga.
Berdasarkan SKB 3 Menteri Tahun 2024, terdapat dua tanggal merah pada Desember 2024. Tanggal merah tersebut dalam rangka libur nasional dan cuti bersama.
Libur nasional akan jatuh pada Rabu (25/12/2024) untuk memperingati Hari Raya Natal.
Anda juga bisa menikmati satu hari cuti bersama Natal yang jatuh pada Kamis (26/11/2024).
Selain libur nasional dan cuti bersama, ada lima tanggal merah lainnya pada Desember 2024, yakni akhir pekan.
Jika ditotal dengan libur besama dan cuti bersama, ada tujuh tanggal merah sepanjang akhir tahun 2024.
Berikut rinciannya tanggal merah, hari libur nasional, dan cuti bersama pada Desember 2024:
Dengan hari libur di atas, masyarakat Indonesia bisa menikmati long weekend atau libur panjang pada Rabu (25/12/2024) hingga Kamis (26/12/2024), kemudian dilanjutkan libur pada Sabtu (28/12/2024) hingga Minggu (29/12/2024).
Selain hari libur dan cuti bersama Natal, ada sejumlah peringatan hari besar nasional maupun internasional yang juga mewarnai Desember 2024.
Akan tetapi, hari-hari peringatan ini tidak ditetapkan sebagai tanggal merah, sehingga masyarakat tetap akan beraktivitas seperti biasa.
Dikutip dari Kompas.com (21/11/2024), berikut daftar hari penting nasional dan internasional sepanjang bulan Desember 2024:
(tribun-medan.com)