Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk tahun pajak 2024 yang akan disampaikan di 2025 masih akan menggunakan saluran lama yakni DJP Online. Padahal, ada Coretax Administration System atau sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) yang berlaku mulai Januari 2025.

Demikian kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti. Kebijakan tersebut diambil untuk memudahkan wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan 2024.

"Demi kemudahan dan keberlanjutan wajib pajak, jadi SPT Tahunan 2024 untuk wajib pajak orang pribadi atau badan, kita masih menggunakan saluran yang lama," kata Dwi dalam Kegiatan Edukasi Coretax di Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/12/2024).

Selain itu, saluran lama masih digunakan karena data transaksi wajib pajak pada 2024 belum terekam oleh sistem Coretax. "Secara transaksi kan belum tercatat ya, nanti baru tercatatnya itu di 2025," ucapnya.

Artinya SPT Tahunan PPh tahun pajak 2024 bagi Orang Pribadi yang harus dilaporkan maksimal pada 31 Maret 2025 masih disampaikan melalui saluran lama.Saluran lama yang dimaksud seperti e-filing DJP Online.

Begitu juga dengan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2024 bagi wajib pajak Badan yang harus dilaporkan maksimal 30 April 2025 masih disampaikan melalui saluran lama. Saluran lama tersebut seperti e-Form DJP Online.

Dwi menyebut Coretax baru akan digunakan untuk pelaporan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2025, yang pelaporannya dilakukan di 2026.

"Nanti yang SPT Tahunan PPh Orang Pribadi maupun Badan itu menggunakan Coretax baru 2025, yang akan disampaikan di 2026. Karena kalau kita langsung paksa sekarang, ya pasti belum ada juga karena data transaksinya kan belum masuk," imbuhnya.

Baca Lebih Lanjut
Sistem Pajak Canggih Coretax Meluncur Januari 2025, Begini Progresnya
Detik
Orangtua Siswa SMK Negeri 5 Kendal Lapor Polisi, Anaknya Jadi Korban Pengeroyokan di Patean
Deni setiawan
PT Pindad Medika Utama Gelar Rapat Tahunan RJPP 2025-2029 dan RKAP 2025
Siti Fatimah
MotoGP 2025 - Respons Santai Jorge Martin soal Tantangan Pakai Nomor 1 di Aprilia
Drajat Sugiri
BPOM: Penjualan Antibiotik Tanpa Resep di Apotek Masih Tinggi
Willem Jonata
Cegah Penipuan Berkedok Implementasi Coretax, DJP Ingatkan 6 Hal Ini
Detik
Profil Agus Nurpatria, Eks Anak Buah Sambo, Sudah Bebas Bersyarat, tapi Masih Harus Lapor
Pravitri Retno W
PSIS Semarang Minat? Ada 1 Tokoh Krusial Idola Lama Snex-Panser Bisa Dibungkus, Mirip Gali Freitas
Adisaputro
Cara Ganti KK Lama ke KK Barcode Online, Jangan Sampai Salah!
Sindonews
Minim Menit Bermain di Swansea, Nathan Tjoe A On Berpotensi Hengkang, Klub Liga 1 ada yang Minat?
Yonatan Krisna