TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Seorang ibu inisial N dan bayinya yang masih berusia satu tahun menjadi korban penyekapan secara tak manusiawi.
Keduanya disekap di kandang anjing yang berada di kawasan Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kapolda Bangka Belitung Irjen Hendro Pandowo menuturkan penyekapan itu dilakukan oleh tersangka manajer perusahaan kelapa sawit berinisial GM.
Motif tersangka melakukaN penyekapan akibat mencurigai suami dari korban yang bekerja di perusahaannya telah mencuri bahan bakar minyak (BBM).
"Perusahaan curiga suami ibu itu melakukan pencurian BBM," ujar Hendro kepada wartawan, Sabtu (7/12/2024).
Namun demikian, suami dari korban belum terbukti benar melakukan tindakan pencurian seperti yang dituduhkan tersangka.
GM kekinian telah ditahan oleh polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
"Belum laporan pencurian belum ada," imbuhnya.
Kedua korban saat ini dalam kondisi sehat usai disekap oleh tersangka.
Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam kasus ini.
Hendro meminta kepada jajarannya untuk mengusut tuntas kasus itu dengan mengedepankan rasa keadilan.
Terhadap tersangka GM saat ini sudah dilakukan penahanan.
Hendro juga sudah memberi tali asih dan santunan untuk keluarga korban.
"Ini tim kesehatan masih ada dan didampingi oleh pengacara beliau dan dinyatakan sehat," ucap dia.
Hendro tidak menampik bahwa dalam kasus ini akan bertambah tersangka baru.
Dia meminta kepada jajarannya agar mengusut tuntas kasus itu dengan mengedepankan rasa keadilan.
"Yang pertama adalah empati, saya selalu menyampaikan kepada anggota, empati bagaimana merasakan ketika menjadi korban kejahatan," tukasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila