TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kabar gembira untuk para buruh baik di Kota maupun Kabupaten Bogor sebab UMK Bogor 2025 naik 6,5 persen.

Ini berarti gaji para buruh tahun depan mengalami kenaikan.

Kenaikan UMK Bogor 2025 sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024.

Dimana dalam Permenaker ditetapkan kenaikan upah minimun adalah 6,5 persen.

Lantas, berapa gaji buruh di Bogor tahun depan jika kenaikannya 6,5 persen?

Kenaikan UMK Bogor 2025

Untuk Kota Bogor, upah minimum naik menjadi Rp 5.126.897 per bulan.

Jumlah ini naik Rp 312.909 dari UMK Bogor 2024 sebesar Rp Rp4.813.988.

Sedangkan Kabupaten Bogor, UMK tahun depan adalah Rp4.877.211.

Jumlah ini naik Rp297.670 dari UMK tahun 2024 Rp4.579.541.

Sanksi perusahaan yang tidak terapkan upah minimum

Jika ada perusahaan yang tidak menerapkan upah minimum akan dikenakan sanksi.

Sanksi berupa penjara selama 1 sampai 4 tahun atau denda Rp 100 juta sampai Rp 400 juta sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 Pasal 88E ayat 2 jo Pasal 185.

Kemenaker memiliki tim pengawas ketenagakerjaan yang akan mengawasi perusahaan-perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan pengupahan yang telah ditetapkan.

Para pekerja bisa melaporkan kepada Kemenaker apabila perusahaan tempat mereka bekerja tidak menyesuaikan besaran upah sesuai dengan aturan terbaru itu.

Laporan bisa dilakukan ke dinas tenaga kerja di wilayah masing-masing.

Nantinya, laporan ini akan ditindaklanjuti oleh tenaga pengawas ketenagakerjaan.

Baca Lebih Lanjut
Respons Buruh di Bandung Terkait Usulan UMK 2025 Naik Rp 273 Ribu, Langsung Lakukan Pengawalan
Mutiara Suci Erlanti
UMK Karanganyar 2025 Naik 6,5 Persen, Pekerja Sambut Baik Tapi Apindo Pasrah
Catur waskito Edy
Resmi! Daftar UMK 2025 di 27 Kabupaten-Kota se-Jawa Barat: UMK Kota Bekasi Tembus Rp 5,6 Juta
Tribunnews
Setelah Penetapan UMP, Serikat Pekerja Bakal Kawal UMK dan UMSK, Apresiasi PJ Gubernur
Januar Pribadi Hamel
UMK di Provinsi Banten Naik 6,5%, Ini Rincian Kenaikan di Kabupaten-Kota
Detik
Daftar 13 Kab/Kota di Jawa Timur dengan UMK 2025 Rp 2 Jutaan, Bisa Buat KPR Rumah Subsidi
Sarah Elnyora Rumaropen
Kabar Baik! Upah Minimum Kabupaten Cirebon 2025 Diusulkan Naik Rp 163.652
Mutiara Suci Erlanti
Upah Minimum Kabupaten Cirebon Tahun 2025 Diusulkan Naik Rp163 Ribu, Tunggu Keputusan Pj Gubernur
Kemal Setia Permana
DPK Sepakati Nilai UMK Malinau 2025 Jadi Rp 3.841.561, Ada Kenaikan Sebesar Rp234 Ribu 
Junisah
Segini UMP 2025 di 35 Provinsi Indonesia, Jakarta hingga Sulawesi Utara
Frandi Piring