SURYAMALANG.COM, MALANG - Kegiatan peringatan Haul Akbar Al-Imamain akan dipusatkan di Pondok Pesantren Darul Hadits Al-Faqihiyyah yang terletak di Jalan Aris Munandar, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Diketahui, kegiatan itu akan berlangsung selama dua hari, yaitu pada Sabtu (28/12/2024) dan Minggu (29/12/2024).

Diperkirakan, kegiatan tersebut akan diikuti oleh ratusan ribu jemaah. Oleh karenanya, ada beberapa ruas jalan di Kota Malang yang ditutup yaitu Jalan Aris Munandar, Jalan MGR Sugiyopranoto dan Jalan Zainul Arifin.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menuturkan, kegiatan tersebut bakal diikuti hingga 200 ribu jemaah dari berbagai daerah. Tentunya, mereka datang menaiki berbagai macam kendaraan baik sepeda motor, mobil, hingga bus.

Untuk mengantisipasi agar arus lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan tidak mengalami kepadatan, maka Dishub Kota Malang telah menyiapkan titik-titik parkir kendaraan jemaah

"Jadi, kami telah koordinasi dengan pihak panitia untuk penataan. Apalagi kegiatan ini juga bertepatan dengan momentum libur tahun baru," jelasnya, Jumat (27/12/2024).

Dirinya menjelaskan, ada 25 titik parkir yang telah disiapkan untuk parkir kendaraan jemaah. Yaitu Jalan Ade Irma Suryani, Jalan Pasar Besar, Jalan Sersan Harun, Jalan Kopral Usman, Jalan Kiai Tamin, Jalan Kapten Pierre, Jalan Yulius Utsman, Jalan Halmahera, Jalan Lambau

"Kemudian di Jalan Tumapel, Jalan Gajah Mada, Jalan Sultan Agung, Jalan Pajajaran, Jalan Husni Thamrin, Tarekot. Selanjutnya di SMAN 4 Kota Malang, Parkir Bus Macito, Jalan Dokter Sutomo, Ruko Pattimura, Lapangan Rampal, Lapangan Sampo, Jalan Nusakambangan, Jalan Hasyim Asy'ari, Jalan Kauman, dan Jalan Sutan Syahrir," bebernya.

Dirinya menerangkan, bahwa personel juga akan dipersiapkan di sejumlah titik untuk memantau arus lalu lintas dan parkir. Guna mengantisipasi adanya tindakan parkir liar yang berpotensi makin menambah kepadatan.

"Petugas kami tempatkan bersama panitia, termasuk sosialisasi ke jukir. Termasuk mengoptimalkan gedung parkir baru di eks Bank Mandiri dan eks Kantor DLH Jalan Majapahit," lanjutnya.

Untuk terkait besaran tarif parkir, akan diterapkan tarif insidentil. Bagi sepeda motor dikenakan tarif parkir Rp 3 ribu, mobil Rp 5 ribu, minibus Rp 10 ribu, dan bus sebesar Rp 20 ribu.

"Patokan tarif parkir sudah ditentukan, karena ini kan kegiatan insidentil dan bukan setiap hari," tambahnya.

Dirinya juga menegaskan, apabila masyarakat menjadi korban atau melihat adanya pungli atau parkir liar. Maka diminta untuk bisa melapor langsung ke Dishub Kota Malang melalui Direct Message (DM)

"Bisa segera melapor ke kami. Yaitu, difoto atau divideokan, lalu kirim ke DM Instagram Dishub Kota Malang untuk selanjutnya kami tindak," pungkasnya.

 

Baca Lebih Lanjut
Ada Aturan Parkir Terbaru di Kayutangan Kota Malang, Berlaku Mulai 23 Desember 2024
Titis Jati Permata
Aturan Parkir Kayutangan Kota Malang Berlaku Mulai 23 Desember, Motor Bisa Diangkut Jika Melanggar
Dyan Rekohadi
Polisi dan Dishub Pasang Pembatas Usai Geram Parkir Kafe Lafayette Kota Malang Kerap Jadi Biang Kemacetan
Timesindonesia
Dishub Buka Sentra Parkir, Jalur Pesepeda di Kayutangan Kota Malang Langsung Bersih dari Parkir Tepi Jalan
Timesindonesia
Jelang Haul Ke-20 Guru Sekumpul, Puluhan Dermaga Disiapkan 
Budi Arif Rahman Hakim
Dishub Kota Malang Gandeng Komunitas Bike Bersama Cek Optimalisasi Jalur Sepeda
Timesindonesia
Polres Pematangsiantar Susun Opsi Jalur Alternatif Antisipasi Kemacetan Nataru 2024
Ayu Prasandi
Rekayasa Lalu Lintas saat Malam Tahun Baru 2025 di Kota Blitar
Titis Jati Permata
Dinas Perhubungan Kota Blitar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas saat Malam Tahun Baru 2025
Eko Darmoko
Libur Nataru, Polres Gianyar Minta Kondisi Kendaraan Diperiksa, Antisipasi Jadi Penyebab Kemacetan
Putu Dewi Adi Damayanthi