Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - RH, warga Kecamatan Tambaksari, Surabaya, diringkus Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan, Minggu (5/1/2025).
Ia diduga hendak melakukan pencurian sepeda motor dengan merusak rumah kontak motor di sebuah warung makan di Kecamatan Sukodadi, Lamongan.
"Pelaku berhasil kami tangkap pada Minggu (5/1/2025) sekitar pukul 03.40 WIB di TKP Warung Sego Sambel Sukodadi, bersama barang buktinya," kata Kapolsek Sukodadi, AKP Lazib saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (5/1/2025).
Diungkapkan, peristiwa pencurian sepeda motor itu terjadi pada Minggu (5/1/2025) sekitar pukul 03.50 WIB.
Ketika itu, korban yang bekerja di warung yang ada di Desa Sukolilo, Kecamatan Sukodadi, Lamongan, itu, bersama rekannya, sedang tidur di gazebo warung.
Tiba-tiba mereka mendengar suara gemerisik.
Setelah bangun, korban melihat terduga pelaku sedang duduk di atas sepeda motor miliknya.
Melihat hal ini, sontak saja korban bersama temannya langsung berteriak "maling," sehingga pelaku langsung melarikan diri.
Korban kemudian menghampiri sepeda motornya, Honda Vario 125 warna hitam, dan mendapati sepeda motornya sudah rusak pada lubang kunci dan terdapat alat perusak kunci.
Mendapat laporan korban, Unit Reskrim Polsek Sukodadi segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Tim Jaka Tingkir.
Tidak membutuhkan waktu lama, terduga pelaku akhirnya berhasil ditangkap ketika masih berada di sekitar lokasi kejadian.
"Terduga RH diamankan serta dibawa ke Polres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan," tandasnya.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid mengatakan, penyidik masih mengembangkan penyelidikan.
Ipda M Hamzaid mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat memarkir kendaraannya dan selalu mengunci ganda kendaraan.
"Mengantisipasi jauh lebih baik, sebelum terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," pungkasnya.