Berikut cara daftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara online melalui Coretax.

Coretax Pajak adalah platform digital yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan berbagai aktivitas perpajakan, seperti pendaftaran NPWP, pembayaran pajak, hingga pelaporan SPT.

Mengutip dari Instagram @ditjenpajakri, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan Coretax sudah dapat digunakan mulai 1 Januari 2025.

Dengan adanya Coretax, memungkinkan wajib pajak untuk mendaftar NPWP tanpa perlu datang ke kantor pajak.

Cara Daftar NPWP Online Lewat Coretax Akses laman coretaxdjp.pajak.go.id Kemudian pilih menu 'Daftar di Sini' Selanjutnya, pilih kategori wajib pajak Lalu pilih 'Ya, Wajib Pajak Memiliki NIK' Selanjutnya, pilih registrasi yang diinginkan Pilih 'Aktivasi NIK' Isi formulir dengan data pribadi

Pada bagian Detail Kontak, masukkan alamat email dan nomor HP yang valid, aktif dan dapat anda akses Nantinya, kamu akan menedrima kode onetimepassword (OTP) Unggah dokumen yang dibutuhkan Periksa dan Verifikasi Data Setelah proses pendaftaran selesai, cek email untuk menerima NPWP dan tautan untuk mulai mengakses Coretax DJP Dokumen yang Diperlukan KTP untuk Warga Negara Indonesia (WNI) Surat Keterangan Tempat Tinggal (jika diperlukan) Paspor, KITAS, atau KITAP untuk Warga Negara Asing (WNA) Dokumen pendukung usaha bagi wajib pajak yang memiliki usaha sendiri Tips Menggunakan Coretax Pajak

Pastikan email yang digunakan saat pendaftaran adalah email yang aktif, karena semua notifikasi akan dikirim ke email tersebut.

Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil selama proses pendaftaran.

 Simpan nomor registrasi yang diberikan setelah mengirimkan permohonan pendaftaran NPWP.

Baca Lebih Lanjut
Cara Buat NPWP Online via Ereg.pajak.go.id, Siapkan Dokumen yang Diperlukan
Febri Prasetyo
Biaya dan Cara Terbaru Pembuatan dan Perpanjang SKCK Online 2025, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan
Galih permadi
Berlakukan Sistem Pajak Baru Coretax, DJP Dibanjiri Keluhan Masyarakat
KumparanBISNIS
366 Ribu NIK Belum Dipadankan Jadi NPWP
Detik
Cara Dapat EFIN untuk Lapor SPT Tahunan, Bisa Online dan Offline
Tribunnews
Cara Dapat EFIN untuk Lapor SPT Tahunan, Bisa Online dan Offline
Siti Nurjannah Wulandari
Cara Buat SKCK Online 2025, Lengkap dengan Syarat, Alur dan Biayanya
Tribunnews
Trik Dapat Saldo DANA Gratis Rp600.000 Lewat Meta AI Whatsapp, Ikuti Cara ini!
Julian Syiroojuddin
Syarat dan Tata Cara Pemberkasan Usul NIP bagi Peserta Lulus Seleksi CPNS 2024
Tribunnews
Di Mana Bisa Investasi Reksa Dana? Ini Cara Mudah Beli Online
Muhammad Iqbal Awaludien