Wajib pajak masih mengeluhkan adanya kendala dalam Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax Administration System milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Tak sedikit di antaranya mengalami kendala saat membuat kata sandi (password) dan kode frasa (passphrase).

Terkait kendala tersebut, DJP melalui media sosial resminya menyarankan dua hal. Pertama, hindari penggunaan karakter khusus tertentu yang dapat menyebabkan masalah saat pembuatan password atau passphrase.

Lebih rinci dijelaskan, karakter khusus yang tidak dapat digunakan yakni garis miring (/), tanda kutip ('), dan tanda plus (+). Sementara tanda ampersand (&) dan dollar ($) sudah dapat digunakan.

"Gagal buat password dan passphrase? Hindari karakter khusus yang tidak dapat digunakan yaitu /, ', +. Karakter &, $ sudah dapat digunakan," tulis pengumuman di Instagram resmi @ditjenpajakri, Senin (13/1/2025).

Kedua, pastikan password dan passphrase memenuhi format yang diminta untuk kelancaran proses pendaftaran.

Jika membutuhkan bantuan lebih lanjut, wajib pajak dapat menghubungi Kring Pajak di 1500200.

Baca Lebih Lanjut
DJP Pastikan Lapor SPT Tahunan Belum Lewat Coretax
KumparanBISNIS
Cara Daftar NPWP di Coretax, Akses coretaxdjp.pajak.go.id dan Siapkan Nomor HP yang Aktif
Tribunnews
Kunjungi 'Dapur' Tim Coretax Kantor Pajak, Sri Mulyani Beri Pesan Ini
Detik
Cara Daftar NPWP Online Lewat Coretax, Ini Panduan dan Dokumen yang Disiapkan
Tribunnews
Ini Deretan Perusahaan Asing yang Terlibat dalam Pengadaan Coretax
KumparanBISNIS
Lapor SPT Tahunan Belum Lewat Coretax, Begini Caranya
Detik
Coretax Banjir Keluhan WP, Luhut: Jangan Berkelahi, Tak Usah Dikritik, Biarkan Jalan Dulu
Sindonews
Raih Rp31,65 triliun, Kanwil DJP Kalselteng  Quattrick Lampaui Target Penerimaan Pajak 2024
Hari Widodo
Luhut Ungkap Asal Muasal Lahirnya Sistem Pajak Coretax, Negara Bisa Kantongi Rp1.500 T
Sindonews
Cara Buat NPWP Online via Ereg.pajak.go.id, Siapkan Dokumen yang Diperlukan
Febri Prasetyo