TRIBUNJATIM.COM - Kelakuan murid bakar motor guru di Sumenep, Madura, Jawa Timur, viral di media sosial.
Korban diketahui bernama Ahmad Nurdin (50), guru honorer SMA Putra Bangsa, Desa Pajanangger, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep.
Pelaku diketahui bernama Ahmad Qurtubi (19), tamatan SMA di luar kota yang merupakan pemuda di desa setempat.
Ahmad Qurtubi bakar motor Pak Guru Nurdin karena tak terima isi pidatonya saat menjadi pembina upacara di sekolah.
Padahal Ahmad Qurtubi ternyata tak sekolah di tempat Pak Guru Nurdin.
Apa isi pidato Pak Guru Nurudin saat jadi pembina upacara pun jadi sorotan, sehingga membuat Ahmad Qurtubi nekat bakar motor.
Dari keterangan Pak Guru Nurudin, pelaku mencegat korban di akses jalan Dusun Bugis, Desa Pajanannger.
"Kejadian itu sepulang saya dari sekolah, sekitar jam setengah dua siang," tutur Nurdin kepada Kompas.com, Selasa (14/1/2025).
"Katanya pelaku tersinggung dengan pernyataan saya saat menjadi pembina upacara di sekolah," ujarnya.
Korban mengaku tidak tahu dari mana pelaku mendengar pernyataannya saat menjadi pembina upacara di sekolah.
Sebab korban tidak menyingung siapa pun dan tidak menyebut nama siapa pun.
"Sambutan saya saat upacara adalah global, kepada semua siswa," katanya.
Saat menyampaikan sambutan, korban berharap seluruh siswa selalu taat pada orang tua dan guru-guru.
Jangan sampai para siswa berani kepada orang tua, apalagi bahkan mengancam untuk membunuhnya.
Sebab ilmunya tidak akan berkah ketika sudah di tengah-tengah masyarakat.
"Saya tidak spesifik menyebut siapapun," tegasnya.
Namun menurut guru yang sudah mengajar sejak tahun 2017 ini, pelaku beranggapan bahwa pernyataan tersebut ditujukan kepada dirinya.
"Setelah mencegat saya, pelaku bertanya dengan nada tinggi, bahkan marah-marah," ungkapnya.
Tidak lama kemudian, pelaku mengeluarkan sebilah pedang.
Pedang dihunuskan kepada guru fisika dan biologi ini.
Pedang tersebut sempat ditempelkan ke kepala dan pipi korban.
"Kedua pipi saya sempat diiris dengan pedangnya (pelaku), untung tidak luka," ujarnya.
Pelaku juga sempat menebaskan pedangnya ke motor sang guru.
"Pelaku sempat menebas motor saya berkali-kali sebelum membakarnya," kata Nurdin kepada Kompas.com, Selasa (14/1/2025).
Isi pidato
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, pelaku mengaku sakit hati terhadap isi sambutan Nurdin, yang disampaikan dalam konteks mendidik para siswa.
Dalam sambutannya saat menjadi pembina upacara, Nurdin mengingatkan siswa agar tidak berlaku kasar atau mengancam orang tua mereka.
"Pelaku sakit hati karena ucapan guru itu disangka ditujukan kepada dirinya, meskipun korban tidak menyebutkan nama siapa pun," jelas AKP Widiarti.
Pelaku diduga mendapatkan informasi tentang isi sambutan tersebut dari teman-temannya yang bersekolah di SMA Putra Banga.
Lalu diduga merasa tersinggung, Qurtubi nekat mendatangi rumah Nurdin, membawa pedang sepanjang 73 sentimeter, dan merusak motor milik Nurdin sebelum akhirnya membakarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku berhasil diringkus oleh polisi dan kini ditahan di Polsek Kangean. Bersama pelaku, polisi menyita pedang yang digunakan untuk mengancam korban.
Pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan membawa senjata tajam, serta Pasal 06 Ayat 1 dan Pasal 335 Ayat 1 KUHP mengenai perbuatan tidak menyenangkan. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.