TRIBUNNEWS.COM - Abraham Michael, anak majikan yang tega membunuh satpam di rumahnya, Septian (37), resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Abraham membunuh korban di rumah mewahnya yang terletak di Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/1/2025).

Terkait hal ini, ibunda Abraham Michael, Farida Felix, turut menjadi sorotan.

Saat anaknya dibawa ke kepolisian, Farida Felix ikut mendampinginya dalam satu mobil.

Farida Felix terlihat mengenakan dress dan menenteng tas branded.

Lantas, siapa Farida Felix? Berikut sosoknya.

Sosok Farida Felix

Farida Felix merupakan pengacara dan juga pengusaha.

Wanita asal Medan, Sumatra Utara itu adalah lulusan Universitas Indonesia.

Farida Felix mendirikan firma hukum bernama Law Firm Berlin Felix & Partner.

Rumah yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan itu juga sebagai kantor Farida Felix.

Selain itu, rupanya keluarga Abraham Michael membuka bisnis rental bernama PT La Dipta Duta di rumah tersebut.

Kronologi dan Motif Pembunuhan

Septian ditemukan tewas setelah dibunuh oleh Abraham pada Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 04.30 WIB, di rumah mewah tersangka di Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Korban tewas akibat adanya luka di dada dan kepalanya. Setelah kejadian tersebut, keluarga korban langsung melaporkannya ke polisi.

"Tadi (kemarin) ada kejadian tindak pidana diduga pembunuhan yang terjadi di Bogor selatan kurang lebih 4.30 WIB."

"Tadi pagi ada dari pihak keluarga korban ke polsek dan dari polsek langsung cek TKP," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, Jumat.

Sesaat setelah kejadian, ada gelagat aneh dari Abraham setelah membunuh Septian.

Abraham justru meminta para asisten rumah tangga (ART) untuk pulang kampung.

"Jadi di rumah itu ada ibunya, dua ART, dan driver-nya. ART-nya malah disuruh pulang ke Jawa oleh si majikan yang diduga membunuh satpam itu," kata Kapolsek Bogor Selatan, Kompol Maman Firmansyah, Jumat.

Meski demikian, Abraham juga tidak melarikan diri.

Ia kemudian diantar ibunya untuk diserahkan langsung ke pihak kepolisian.

"Terduga pelakunya itu inisialnya A. Dia tidak kabur. Malah dia diantar oleh ibunya ke luar rumah untuk diserahkan ke kami (polisi). Saat ini sudah di Polresta sedang dimintai keterangan," ujar Maman.

Terkait insiden pembunuhan, Maman mengatakan, seluruh orang yang berada di dalam rumah mewah tersebut tidak melihatnya secara langsung.

Mereka, kata Maman, hanya mendengar suara benturan saja. Maman menuturkan seluruh orang di rumah tersebut hanya tahu bahwa jasad korban berada di ruang satpam.

"Mereka tahu korban (satpam) sudah tewas di ruangan satpamnya," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, mengungkapkan motif pembunuhan terhadap Septian.

Abraham nekat membunuh korban karena tersangka kesal korban melapor ke ibunya, Farida Felix terkait kerap pulang malam.

Korban, kata Aji, memiliki tugas untuk mencatat siapa saja yang keluar masuk rumah majikannya.

Adapun laporan tersebut lantas diberitahukan ke Farida Felix, ibu tersangka.

Ternyata, berdasarkan catatan tersebut, Abraham dalam dua malam terakhir kerap pulang larut malam. Akhirnya, Abraham pun kena omelan dari ibunya.

"Abraham kena omel ibunya. Ditegurlah dia karena sering pulang malam," kata Aji, Sabtu (18/1/2025), dikutip dari Tribun Bogor.

Aji mengungkapkan Abraham merasa aneh karena ibunya bisa tahu dirinya kerap pulang larut malam.

Kemudian, Abraham pun mengetahui Septian-lah sosok yang melaporkan kepada ibunya.

"Ia (Abraham merasa) aneh ibunya tahu. Ternyata dia dilaporkan satpam (ke ibu tersangka)," tutur Aji.

Setelah mengetahui hal tersebut, Abraham langsung mengumpulkan sopir, asisten rumah tangga (ART), dan satpam.

Pada momen tersebut, Aji mengatakan dua ART yang bekerja di rumahnya disuruh pulang ke kampung halaman.

Lalu, pada Jumat malam, Abraham dan Septian pun akhirnya saling cekcok yang berujung terjadinya pembunuhan.

"Saat subuh si tersangka membunuh Septian," ucapnya.

Dalam pembunuhan tersebut, Abraham menikam Septian dengan pisau ke arah perut korban.

Atas kasus ini, Abraham resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap Septian.

"Statusnya sudah naik tersangka," kata Kapolresta Bogor, Kombes Pol Eko Prasetyo, Sabtu.

Pasca-ditetapkan menjadi tersangka, Abraham dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho mengatakan Abraham terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Atau Pasal 351 ayat 3 yang mengatur tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian," ujarnya.

Bahkan, kata Aji, Abraham juga terancam hukuman lebih berat karena saat ini masih berlangsung penyelidikan terkait ada atau tidaknya pembunuhan berencana terhadap Septian.

"Untuk itu (pembunuhan berencana) kita masih lakukan pendalaman. Sementara ini kita tetapkan sebagai tersangka dulu dan dijerat Pasal 338 KUHP," jelasnya.

(Falza/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Bogor/Sanjaya Ardhi/Rahmat Hidayat)

Baca Lebih Lanjut
Anak Majikan Jadi Tersangka Pembunuhan Satpam Rumah Mewah di Bogor
KumparanNEWS
Gelagat Aneh Abraham Michael Sebelum Membunuh Satpamnya, Suruh 2 Pembantu Pulang Kampung
Salomo Tarigan
Anak Pemilik Rumah yang Diduga Bunuh Satpam di Bogor Diantar Ibunya untuk Menyerahkan Diri ke Polisi
Irwan Wahyu Kintoko
Gelagat Anak Majikan Sebelum Bunuh Satpam Rumahnya di Bogor, Profesinya Mentereng, Dipicu Hal Sepele
Musahadah
Ibunya Pengacara, Pria di Bogor Bunuh Satpam Rumahnya, Pelaku Diantar Orang Tua ke Kantor Polisi
Tiara Shelavie
Polisi Amankan Terduga Pembunuh Satpam di Rumah Mewah Bogor
Detik
Satpam Diduga Sempat Melawan Saat Hendak Dibunuh Majikan di Bogor
Detik
Kronologi Pembunuhan Sekuriti di Bogor oleh Anak Majikan
Sindonews
Ini Motif Anak Majikan Bunuh Satpam: Sering Dilaporin Pulang Malam
Sindonews
Polisi Cari Pisau Dipakai Pelaku Bunuh Satpam di Rumah Mewah Bogor
Detik