Cara Login Coretax Badan DJP Online yang Dapat Diikuti Dengan BaikKumparan | 2025-01-21T21:33:24+08:00
Cara login Coretax badan DJP secara online ini dapat diikuti oleh masyarakat.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus berinovasi dalam memberikan kemudahan kepada wajib pajak melalui layanan berbasis digital, salah satunya adalah Coretax.
Coretax adalah sistem perpajakan online yang memungkinkan wajib pajak badan untuk melaporkan dan membayar pajak secara efisien. Agar dapat memanfaatkan layanan ini, penting untuk mengetahui cara login Coretax dengan benar.
Cara Login Coretax Badan DJP Online yang Benar
Perbesar
Cara Login Coretax Badan DJP Online. Foto hanya ilustrasi. Sumber foto: Unsplash/Kelly
Dikutip dari situs resmi www.pajak.go.id, Coretax adalah sistem administrasi perpajakan yang terintegrasi. Sehingga dapat memberikan layanan perpajakan yang Mudah, Andal, Terintegrasi, Akurat dan Pasti (MANTAP) kepada wajib pajak.
Berikut ini adalah cara login Coretax badan DJP secara online yang dapat diikuti oleh masyarakat
1. Persiapkan Akun
Sebelum melakukan login, pastikan sudah memiliki akun yang terdaftar di DJP Online. Akun ini biasanya dibuat saat badan usaha melakukan registrasi sebagai wajib pajak di kantor pajak.
Jika belum memiliki akun, masyarakat dapat mendaftarkannya melalui laman DJP Online. Pendaftarannya dilakukan dengan menggunakan NPWP badan dan data pendukung lainnya.
2. Akses Halaman DJP Online
Langkah pertama untuk login adalah mengunjungi situs resmi DJP Online di https://djponline.pajak.go.id. Pastikan menggunakan perangkat yang aman dan memiliki koneksi internet yang stabil untuk menghindari gangguan saat login.
3. Masukkan NPWP dan Password
Setelah halaman utama DJP Online terbuka, masukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan di kolom yang tersedia. Format NPWP badan biasanya terdiri dari 15 digit.
Selanjutnya, masukkan password yang telah dibuat sebelumnya. Pastikan data yang dimasukkan benar untuk menghindari kegagalan login.
4. Masukkan Captcha
Di bawah kolom NPWP dan password, masyarakat akan menemukan kode captcha. Masukkan kode tersebut sesuai dengan karakter yang ditampilkan di layar.
5. Klik Login
Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol "Login". Jika informasi yang dimasukkan valid, masyarakat akan diarahkan ke dashboard Coretax.
Di sini, masyarakat dapat mengakses berbagai fitur. Mulai dari pelaporan pajak, pembayaran, dan pemantauan status perpajakan.
Baca juga: 5 Tips Memilih Nama Domain yang Menarik untuk Website
Dengan memahami cara login Coretax badan DJP secara online ini, masuarakat dapat login dengan lancar dan memanfaatkan fitur-fiturnya untuk memenuhi kewajiban perpajakan badan usaha masing-masing. (Gin)
Baca Lebih Lanjut
Cara Melaporkan SPT Pribadi dengan Coretax DJP 2025, Pastikan NIK Sinkron Dengan Data Dari Dukcapil
Slamet Teguh
DJP Kalselteng Siapkan Layanan Perpajakan Gunakan Coretax, Begini Tujuannya
Kamardi Fatih
LINK dan Cara Cek Status NPWP Aktif atau Tidak Lewat Coretax, Lengkap Cara Mengaktifkannya Juga
Salma Dinda Regina
5 Cara Mengatasi Save Invalid Coretax agar Faktur Pajak Dapat Disubmit
Berita Hari Ini
3 Cara Cek NPWP Aktif atau Tidak Secara Online, Mudah dan Tanpa Ribet
Tribunnews
Tata Cara Daftar NPWP Lewat coretaxdjp.pajak.go.id, Ini Dokumen yang Disiapkan
Tribunnews
Begini Cara Mengatasi Lupa Nomor EFIN dan Cara Lapor SPT Tahunan, Simak Panduannya
Vigestha Repit Dwi Yarda
Cara Mudah Daftar NPWP Online di Pajak.go.id
Tribunnews
Cara Mudah Daftar NPWP Online di Pajak.go.id
Timtribunsolo
Ada Coretax, Wajib pajak Tak Perlu Lagi Gunakan EFIN