JAKARTA - Prodia buka suara mengenai kasus dugaan pemerasan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terhadap tersangka dugaan pembunuhan yang disebut-sebut anak salah satu bos Prodia.
"Karena permasalahan ini adalah masalah pribadi maka untuk pertanyaan tersebut kami dari Prodia tidak tahu menahu.
Hal ini juga di luar ranah perusahaan untuk mengomentari," ujar Corporate Secretary Prodia Marina Amalia, Selasa (28/1/2025).
Menurut dia, Direksi dan Komisaris Prodia terdiri dari para founder dan profesional yang tak ada kaitannya dengan kasus tersebut. Maka itu, pihaknya tak mau berkomentar lebih jauh.
"Manajemen Prodia berisi profesional yang berintegritas, jadi tak ada kaitannya dengan kasus itu," ucapnya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengakui kasus dugaan pembunuhan dengan tersangka AN dan B yang ditangani Bintoro sempat mandek.
“Ya begitulah (penanganannya sempat mandek),” katanya, Senin (27/1/2025).
Kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan saat posisi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan beralih ke AKBP Gogo Galesung. “Kasus sudah P21 dan tahap dua dilimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan,” ujarnya.
Bintoro diduga melakukan pemerasan senilai Rp20 miliar di kasus tersebut. Rahmat merasa aneh dengan penanganan perkara tersebut yang sangat lama.
“Saya tidak mengetahui (dugaan pemerasan Rp20 miliar), cuma aneh penanganan perkara sangat lama. Sudah sering saya ingatkan saat anev berkali-kali. Setelah masuk Kasat baru Gogo, saya perintahkan agar segera dipercepat sampai P21 dan tahap 2. Langsung lancar,” kata Rahmat.
Sementara, AKBP Bintoro mengungkapkan kasus ini berawal dari dilaporkannya seseorang berinisial AN yang diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan seksual dan tindak pidana perlindungan anak yang menyebabkan korbannya meninggal di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan.
“Pada saat olah TKP ditemukan obat-obatan terlarang (Inex) dan senjata api,” ujar Bintoro.
Saat itu, dia yang menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan dan penyidikan. “Hingga saat ini proses perkara telah P21 dan dilakukan pelimpahkan ke JPU dengan 2 tersangka yaitu saudara AN dan B untuk disidangkan,” ucapnya.
Pihak dari tersangka AN kemudian tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang dirinya yang melakukan pemerasan.
“Faktanya semua ini fitnah. Dari kemarin saya telah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya kurang lebih 8 jam dan handphone saya telah disita dan diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.
Baca Lebih Lanjut
Penjelasan Prodia soal Dikaitkan dengan Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro
KumparanNEWS
IPW: AKBP Bintoro Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Terima Rp5 M dari Anak Bos Prodia dan Dipidana
Tribunnews
AKBP Bintoro yang Diduga Peras Tersangka Pembunuhan Ditahan di Paminal PMJ
KumparanNEWS
Buntut Dugaan Pemerasan Anak Pengusaha, AKBP Bintoro dan Tiga Anggota Polres Metro Jaksel Dipatsus
Muhammad Zulfikar
Selain AKBP Bintoro, Ini Nama 2 Polisi Lainnya Digugat ke PN Jaksel Diduga Terkait Kasus Pemerasan
Hasanudin Aco
AKBP Bintoro Dipatsus Imbas Diduga Peras Tersangka Pembunuhan
KumparanNEWS
Respons Kompolnas soal Kasus AKBP Bintoro yang Digugat Kasus Pemerasan
KumparanNEWS
Kompolnas Sebut AKBP Bintoro Harus Dipidana Jika Terbukti Peras Keluarga Tersangka Kasus Pembunuhan
Pravitri Retno W
Daftar Mobil Mewah hingga Motor Sport yang Digugat ke AKBP Bintoro dkk, Lambo hingga BMW
Garudea Prabawati
TERUNGKAP 3 Polisi 2 Sipil Terseret Kasus Pemerasan Anak Pengusaha Buntut Pembunuhan Gadis Open BO
AbdiTumanggor