TRIBUNSUMSEL.COM - MOLA BKN atau Monitoring Layanan Badan Kepegawaian Negara merupakan sebuah sistem baru yang memberikan notifikasi terkait status layanan kepegawaian secara real-time melalui email yang telah terdaftar di MyASN.

Dengan adanya sistem ini diharapkan dapat mempermudahkan ASN dalam melakukan pengecekan beragam informasi secara daring tanpa harus datang langsung ke instansi terkait.

Pengecekan ini bisa diakses melalui link https://monitoring-siasn.bkn.go.id/

Berikut cara lengkapnya.

Cara Cek Progres NIP PPPK di MOLA BKN

Calon PPPK hanya perlu mengakses platform MOLA BKN yang disediakan untuk mengetahui proses penerbitan NIP. 

Cara mengakses nya pun cukup mudah. Pelamar hanya perlu memasukkan data yang diminta oleh sistem. 

Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi terkait status penetapan NIP calon pegawai.

Berikut merupakan langkah-langkah cara cek progress NIP PPPK di MOLA BKN:

  • Buka situs resmi BKN
  • Setelah halam utama terbuka, pilih ‘Cek Layanan’
  • Kemudian, pilih kategori ‘Penetapan NIP/NI PPPK’.
  • Masukkan nomor peserta seleksi PPPK 2025 pada kolom yang tersedia dan lengkapi captcha yang diminta oleh sistem.
  • Verifikasi OTP: Sistem akan mengirimkan kode OTP ke email atau WhatsApp yang terdaftar.
  • Selanjutnya, klik ‘Monitor Usulan’, sistem akan menampilkan progress penerbitan NIP. Apabila NIP telah diterbitkan, maka informasi tersebut akan muncul di layar.
  • Sebagai tambahan informasi, penerbitan NIP juga akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp yang terdaftar di akun MyASN. 
  • Kemudian, proses penetapan NIP biasanya memerlukan waktu, tergantung pada verifikasi dan administrasi yang dilakukan oleh instansi terkait. 
  • Pelamar dapat mngecek MOLA BKN untuk mengetahui progress penerbitan NIP PPPK.

Cara Menggunakan MOLA BKN untuk Cek Kenaikan Pangkat ASN

Untuk mengetahui kenaikan pangkat melalui MOLA BKN, berikut langkah-langkah yang perlu Anda lakukan:

  • Kunjungi situs Monitoring Layanan BKN di monitoring-siasn.bkn.go.id.
  • Pilih jenis layanan yang ingin diperiksa, lalu masukkan NIP bagi PNS atau NI bagi PPPK.
  • Klik "Kirim OTP", kemudian kode OTP akan dikirim ke nomor WhatsApp yang terdaftar di MyASN.
  • Masukkan kode OTP yang diterima, lalu klik "Verifikasi" untuk melanjutkan ke halaman utama MOLA BKN.
  • Pada dashboard utama, pilih menu "Layanan Kenaikan Pangkat" untuk melihat progres pengajuan yang sedang berlangsung.
  • Status kenaikan pangkat akan ditampilkan dalam beberapa tahapan, mulai dari verifikasi dokumen hingga penerbitan SK.

Cara Cek Kenaikan Pangkat ASN melalui MyASN

Berdasarkan Siaran Pers BKN Nomor: 015/RILIS/BKN/X/2023, layanan MySAPK kini berubah menjadi MyASN.

Melalui MyASN, ASN dapat memantau kenaikan pangkat dengan lebih mudah dan akurat. Berikut panduannya:

1. Login MyASN: Kunjungi myasn.bkn.go.id dan masuk dengan akun Anda.

2. Akses Menu Layanan ASN: Setelah login, pilih menu Layanan ASN di dashboard.

3. Notifikasi Layanan: Klik Notifikasi Layanan untuk melihat pemberitahuan terkait.

4. Progres Kenaikan Pangkat: Di pojok kanan atas, pilih Layanan Kenaikan Pangkat untuk mengetahui status kenaikan pangkat Anda.

**

Ikuti dan bergabung disaluran WhatsApp Tribunsumsel.

Baca Lebih Lanjut
BKN dan Kemendikti Permudah ASN Tugas Belajar, Kenaikan Pangkat hingga Kuliah Daring
Sindonews
Install Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Gampang Cair hingga Rp1,6 Juta, Begini Caranya
Ratna Padya Rohani
Program Cek Kesehatan Gratis Sudah Bisa Dilakukan Mulai 10 Februari 2025, Simak Caranya!
Rifatun Nadhiroh
BKD Jabar Sebut Efesiensi Tak Sentuh Belanja Pegawai, Tapi Honorer Belum 2 Tahun Bisa Diberhentikan
Giri
Mau Cek Catatan Kredit Langsung di Kantor OJK? Begini Caranya
Detik
Link dan Cara Cek Bansos Kemensos, BPNT dan PKH Cair Periode Januari-Maret 2025
Abu Hurairah
RESMI! Cek Kesehatan Gratis Saat Ulang Tahun Dimulai Hari Ini 10 Februari 2025, Begini Cara Daftar
Galih permadi
Menkes Sebut 17 Ribu Warga RI Ikut Cek Kesehatan Gratis di Hari Pertama
Detik
Cara Daftar Cek Kesehatan Gratis, Bisa Lewat SatuSehat Mobile-WA
Detik
Waspadai Modus Hacker Sadap M-Banking, Ternyata Bisa Lewat Chat WhatsApp, Begini Cara Mencegahnya
Tribun Bogor