TRIBUNTRENDS.COM - Intip gaji Riva Siahaan, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga yang kini menjadi tersangka kasus tata kelola minyak mentah.

Dalam kasus ini, Riva Siahaan Cs meraup keuntungan fantastis dengan menyulap Pertalite menjadi Pertamax selama bertahun-tahun. Imbas dari aksi yang dilakukan Riva Siahaan Cs, negara merugi hingga Rp 193,7 triliun.

Sejak saat itu, seluk beluk dari Riva Siahaan mulai dikuliti publik. Tak sedikit orang yang mencari tahu latar belakang hingga gaji dari Riva Siahaan di PT Pertamina Patra Niaga.

Gaji Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, menjadi perhatian publik setelah terungkapnya praktik manipulasi harga yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Dalam kasus ini, Riva Siahaan bersama dengan beberapa pihak lainnya, diduga telah menyulap Pertalite menjadi Pertamax selama bertahun-tahun, menciptakan keuntungan fantastis, namun mengorbankan keuangan negara.

Dengan statusnya sebagai Direktur Utama, Riva Siahaan diperkirakan menerima kompensasi yang cukup tinggi.

Berdasarkan laporan keuangan PT Pertamina Patra Niaga untuk tahun 2023, total remunerasi untuk 14 direksi dan komisaris mencapai Rp312 miliar per tahun. 

Jika dihitung secara rata-rata, ini berarti setiap orang mendapatkan sekitar Rp22,28 miliar per tahun atau sekitar Rp1,8 miliar per bulan.

Namun, angka ini bersifat perkiraan, karena distribusi gaji antar direksi dan komisaris bisa bervariasi tergantung pada posisi dan faktor lainnya.

RIVA SIAHAAN KORUPSI,- Gaji Riva Siahaan, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga yang kini menjadi tersangka kasus tata kelola minyak mentah.
RIVA SIAHAAN KORUPSI,- Gaji Riva Siahaan, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga yang kini menjadi tersangka kasus tata kelola minyak mentah.
(pertaminapatraniaga.com)

Selain gaji pokok yang cukup besar, Riva Siahaan juga menerima berbagai tunjangan dan fasilitas yang semakin menambah besaran total kompensasinya. Di antaranya:

Tunjangan Hari Raya (THR):

Diberikan sebesar satu kali gaji per tahun, yang tentunya menjadi tambahan signifikan bagi pendapatannya.

Tunjangan Perumahan:

Sebagai Direktur Utama, Riva Siahaan kemungkinan besar mendapat fasilitas rumah dinas atau tunjangan perumahan untuk mendukung kenyamanan tempat tinggalnya.

Asuransi Purna Jabatan:

Fasilitas asuransi purna jabatan dengan premi yang ditanggung perusahaan hingga 25 persen dari gaji tahunan, memberikan jaminan untuk masa pensiun.

Fasilitas Kendaraan:

Kendaraan dinas lengkap dengan biaya pemeliharaan dan operasional, memberikan kemudahan mobilitas tanpa perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi.

Fasilitas Kesehatan:

Asuransi kesehatan atau penggantian biaya pengobatan, sebuah fasilitas yang sangat penting bagi para eksekutif perusahaan besar untuk memastikan kesejahteraan mereka.

Fasilitas Bantuan Hukum:

Dalam menjalankan tugasnya sebagai Direktur Utama, Riva Siahaan juga mendapatkan fasilitas bantuan hukum jika diperlukan, yang penting mengingat posisinya yang berhubungan dengan keputusan strategis dan perusahaan besar.

Tantiem dan Insentif Kinerja:

Sebagai bagian dari kebijakan perusahaan, Riva Siahaan kemungkinan juga menerima bonus atau tantiem berdasarkan hasil kinerja perusahaan yang diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Dengan gaji dan fasilitas yang sangat menggiurkan ini, tidak mengherankan jika jabatan Direktur Utama di perusahaan besar seperti PT Pertamina Patra Niaga menjadi posisi yang sangat didambakan.

Namun, di balik angka besar tersebut, kini Riva Siahaan harus menghadapi tuntutan hukum terkait dengan dugaan korupsi yang melibatkan pengelolaan dan tata kelola minyak mentah serta produk kilang.

Sebuah kontras yang tajam antara kekayaan yang diperoleh dari jabatan tinggi di perusahaan negara dan akibat dari praktik yang merugikan negara.

RIVA SIAHAAN KORUPSI,- Gaji Riva Siahaan, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga yang kini menjadi tersangka kasus tata kelola minyak mentah.
RIVA SIAHAAN KORUPSI,- Gaji Riva Siahaan, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga yang kini menjadi tersangka kasus tata kelola minyak mentah. (Kolase TribunMedan)

Harta Kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada Maret 2024, Riva memiliki kekayaan sebesar Rp21,6 miliar. 

Namun, setelah memperhitungkan utang sebesar Rp2,6 miliar, kekayaan bersihnya tercatat mencapai Rp18,9 miliar.

Mayoritas dari kekayaan Riva berasal dari tiga unit tanah dan bangunan yang berada di Tangerang Selatan, Banten, yang nilainya mencapai Rp7,7 miliar.

Selain itu, ia juga tercatat memiliki lima kendaraan, yang terdiri dari dua mobil dan tiga sepeda motor, dengan total nilai Rp2,9 miliar.

Riva juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp808 juta, surat berharga sebesar Rp1,5 miliar, serta kas dan setara kas yang mencapai Rp8,6 miliar.

Namun, di balik harta dan jabatan yang dimilikinya, Riva kini harus menghadapi kasus hukum besar yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Kasus ini menyoroti dugaan praktik korupsi yang melibatkan pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax serta manipulasi harga dan impor minyak yang merugikan negara. 

Tindakannya yang mengatur harga dengan broker dan melakukan mark-up kontrak pengiriman minyak impor diduga menjadi penyebab kerugian besar tersebut.

(TribunTrends.com/BangkaPost/RitaLismini)

Baca Lebih Lanjut
Klarifikasi Pertamina terkait Korupsi Minyak Mentah Riva Siahaan Cs, Sulap Pertalite Jadi Pertamax
Dika Pradana
Awal Mula Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga Rp193,7 Triliun Terungkap, Riva Siahaan Jadi Tersangka
Dika Pradana
Peran Riva Siahaan di Korupsi Pertamina: Menangkan Broker, Oplos Pembelian Pertalite Jadi Pertamax
Tribunnews
Peran Riva Siahaan di Korupsi Pertamina: Menangkan Broker, Oplos Pembelian Pertalite Jadi Pertamax
Facundo Chrysnha Pradipha
Terungkap Modus Tersangka Korupsi Pertamina Rp 193,7 Triliun, Pertalite Dioplos Menjadi Pertamax
Gryfid Talumedun
Gaya Sosialita Istri Riva Siahaan Dirut Pertamina yang Oplos Pertamax, Profesinya Berkelas
Nindya Galuh Aprillia
Penjelasan Lengkap PT Pertamina Soal Isu Pertalite Dioplos jadi Pertamax di Kasus Korupsi Riva Cs
Weni Wahyuny
Akal Licik 7 Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Rugikan Negara Rp193,7 T, Riva Siahaan Otak Utama
Moch Krisna
Jangan Panik! Pertamina Tegaskan Isu Pertalite Dioplos Jadi Pertamax Tidak Benar, Ini Alasannya
Febriana Nur Insani
Klarifikasi Pertamina soal Praktik Oplos Pertalite Jadi Pertamax di Kasus Korupsi Minyak Mentah
Facundo Chrysnha Pradipha