Puluhan Satpol PP mendatangi sejumlah tempat kos-kosan di Kota Malang, Jawa timur untuk melaksanakan Operasi Cipta Kondisi. Puluhan pasangan mahasiswa kumpul kebo terciduk saat operasi tersebut.
Puluhan pasang mahasiswa kumpul kebo diciduk Kamis (27/2/2025) malam. Salah satu kawasan yang menjadi sasaran adalah deretan rumah kos di Jalan Sigura-gura, Kecamatan Lowokwaru.
Berangkat dari informasi masyarakat, operasi yang digelar setiap tahun jelang Ramadan ini masih saja mendapati pasangan kumpul kebo di rumah kos yang ada di sana. Ada 31 orang berpasangan tinggal dalam satu kamar kos. Mereka pun dibawa ke kantor Satpol PP Kota Malang untuk dilakukan pemeriksaan.
"Ada 31 pasangan bukan suami istri diamankan dari rumah kos. Terdiri dari 14 laki-laki dan 17 perempuan.
Setelah menjalani pendataan di kantor Satpol PP Kota Malang, sebagian dari mereka yang terjaring razia dikenakan sanksi tindak pidana ringan dan wajib lapor setiap waktu yang ditentukan.
"Dari 31 orang itu, 9 dikenakan tipiring, 16 perempuan (mahasiswi) wajib lapor dan 5 perempuan lainnya diserahkan ke dinas sosial karena diketahui Open BO," kata Mustaqim.
Sanksi Tipiring, kata Mustaqim, banyak dikenakan kepada laki-laki yang terjaring razia. Sementara para perempuan mayoritas adalah mahasiswi yang dikenakan wajib lapor.
Baca selengkapnya di sini.
Mayoritas berstatus mahasiswa," kata Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang Mustaqim dilansir detikJatim, Jumat (28/2/2025).Setelah menjalani pendataan di kantor Satpol PP Kota Malang, sebagian dari mereka yang terjaring razia dikenakan sanksi tindak pidana ringan dan wajib lapor setiap waktu yang ditentukan.
"Dari 31 orang itu, 9 dikenakan tipiring, 16 perempuan (mahasiswi) wajib lapor dan 5 perempuan lainnya diserahkan ke dinas sosial karena diketahui Open BO," kata Mustaqim.
Sanksi Tipiring, kata Mustaqim, banyak dikenakan kepada laki-laki yang terjaring razia. Sementara para perempuan mayoritas adalah mahasiswi yang dikenakan wajib lapor.
Baca selengkapnya di sini.