TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Mudik Gratis Jasa Raharja telah dibuka sejak Senin, (3/3/2025).
Adapun link pendaftaran Mudik Gratis Jasa Raharja adalah mudik.jasaraharja.co.id.
Tentunya, ada syarat yang harus dipenuhi oleh calon pemudik.
1. Memiliki sepeda motor yang dibuktikan dengan STNK
2. Pajak kendaraan sepeda motor masih berlaku
3. Memiliki SIM C yang masih aktif
4. Pendaftar dan peserta yang didaftarkan harus berasal dari satu keluarga
5. Setiap peserta hanya boleh mendaftar pada satu BUMN.
Pendaftaran akan diverifikasi melalui NIK, dan jika terdeteksi ganda, peserta akan otomatis gugur.
1. Lakukan pencarian tiket transportasi dan destinasi yang diinginkan untuk mengetahui ketersediaan kursi.
2. Jika tiket tersedia, calon pemudik dapat melengkapi data diri.
Pastikan data yang diisi sudah benar.
3. Sistem akan melakukan verifikasi secara otomatis.
Jika lolos verifikasi, tiket elektronik akan diterbitkan.
4. Akan dilakukan proses verifikasi keberangkatan pemudik (jadwal akan diinformasikan lebih lanjut).
5. Pastikan nomor HP/username dan password yang digunakan saat pendaftaran di mudik.jasaraharja.co.id dalam kondisi aktif dan dapat diakses saat proses verifikasi keberangkatan.
6. Simpan kode booking (kereta) atau tiket elektronik (bus) dengan baik dan tunjukkan kepada petugas saat keberangkatan.
(Widya)