TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bagi masyarakat yang ingin menukar uang baru untuk lebaran catat tanggal dan caranya karena hanya boleh menukar melalui aplikasi saja.
Penukaran tanpa mendaftar melalui aplikasi tidak dilayani untuk mengurangi kerumunan masyarakat yang akan menukar langsung ke lokasi.
Bank Indonesia (BI) bekerjasama dengan sejumlah perbankan di tanah air membuka layanan penukaran uang baru program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) pada 3-27 Maret 2025 serentak di seluruh tanah air termasuk di Sumatera Selatan (Sumsel).
Bagi masyarakat yang tidak mendaftar di PINTAR BI, tak akan dilayani untuk proses penukaran uang.
Untuk mengurangi keramaian tidak lagi menukar uang tanpa mendaftar online. Semua wajib daftar dulu di aplikasi Pintar kami, pintar.bi.go.id agar tertib.
Business Operation Center Head Bank Mandiri Region II /Sumatera 2, Achmad Sofian mengatakan, bank Mandiri menyiapkan kebutuhan uang baru tahun ini Rp 2.580.000.000 atau kenaikan Rp 380.000.000 dibanding tahun lalu yang dialokasikan sebesar Rp 2.200.000.000.
Azahari Fikri menambahkan, untuk penukaran di BI sesuai ketentuan BI Rp 4,3 juta per orang.
"Untuk penukaran di Bank Mandiri sesuai stok yang tersedia di cabang tersebut dan penukaran di cabang khusus nasabah bank Mandiri dan penukaran melalui aplikasi BI dengan mengisi link aplikasi www.pintar.bi.go.id," ujarnya, Kamis (6/3/2025).
Cara menukar uang baru Lebaran 2025 melalui Pintar BI yakni akses link https://pintar.bi.go.id kemudian pilih menu penukaran Uang Rupiah melalui kas keliling dan pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
Kemudian pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia dan registrasi dengan mengisi data berupa NIK KTP, nama, nomor telepon, dan email, lalu mengisi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai ketentuan.
Kemudian pendaftar akan mendapatkan bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah.
Bukti pemesanan ini akan memuat informasi mengenai kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, dan jumlah uang yang akan ditukarkan.
Penukar wajib hadir di lokasi, tanggal, dan waktu sesuai dengan yang tertera di bukti pemesanan dan sampaikan bukti pemesanan tersebut kepada petugas, dengan membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.
Cara menukar uang baru tahun 2025:
1. Akses link https://pintar.bi.go.id
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com