WARTAKOTALIVE.COM, SEMARANG- Brigadir Ade Kurniawan, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng dilaporkan atas dugaan pembunuhan terhadap anak kandungnya

Pelapornya adalah sang istri, yang terkejut melihat kondisi anaknya usai dititipkan kepada Brigadir Ade

Pada Selasa (11/5/2025), Polda Jawa Tengah membeberkan kronologi kasus dugaan pembunuhan anak bayi berinisial NA yang dilakukan oleh ayah kandungnya Brigadir Ade Kurniawan.

Peristiwa dugaan pembunuhan bayi usia 2 bulan tersebut terjadi pada Minggu 2 Maret 2025. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur itu bermula ketika  Brigadir Ade Kurniawan bersama istrinya berinisial DJP (24) hendak berbelanja.

DJP menitipkan anaknya pada Brigadir Ade Kurniawan untuk dijaga di mobil, sementara dirinya pergi berbelanja.

Ketika bayi itu ditangan Brigadir Ade Kurniawan, terjadilah dugaan tindakan pembunuhan tersebut.

Sebab, ketika istri terlapor DJK kembali ke mobil melihat anaknya dalam kondisi tidak wajar. 

"Bayi itu lantas dibawa ke rumah sakit. Namun, setelah perawatan dinyatakan meninggal dunia," kata Artanto, Selasa (11/3/2025).

Pihaknya kini telah menangkap terlapor untuk menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.

Terkait tindakan pidana masih ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). 

"Kami juga telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi NA pada Kamis 6 Maret 2025 lalu," sambung Artanto.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menerima laporan seorang ibu berinisial DJP (24) yang menyatakan anaknya dibunuh oleh ayah kandungnya.

Terlapor Brigadir Ade Kurniawan, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng.

"Iya betul ada laporan itu," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda Jateng Kombes pol Artanto saat dihubungi, Senin (10/3/2025).

Informasi yang dihimpun, Brigadir Ade Kurniawan membunuh bayinya yang masih berusia 2 bulan dengan cara dicekik.

Peristiwa ini terjadi di Kota Semarang. Ibu korban melaporkannya ke ke Polda Jateng pada Rabu,  5 Maret 2025.

Kasus polisi bunuh ibu kandung

Sebelumnya, di kasus lain,pada akhir 2024 lalu seorang anggota polisi di Kabupaten Bogor tega membunuh ibu kandungnya

Kapolres bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan kasus pembunuhan ini sudah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan sejak 2 Desember 2024. 

"Pada 3 Desember 2024, pelaku resmi ditetapkan tersangka dan langsung ditahan," ujarnya.

Lalu pada 5 Desember 2024, berkas tahap pertama telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bogor.

"Berkas diterima langsung oleh Kepala Seksi Pidana Umum," ungkap Rio.

Dia menambahkan Polres Bogor telah memeriksa enam saksi dalam kasus ini.

"Kami juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka.Pemeriksaan dijadwalkan akan dilakukan pada Selasa mendatang di RS Polri Kramat Jati," beber Rio. 

Menurut Rio, penyidik sudah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka. 

"Kami masih mendalami motif dan berupaya mengungkap apa yang sebenarnya terjadi. Kami tidak hanya mengejar pengakuan tersangka," tuturnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 351 tentang penganiayaan berat dan Pasal 338 tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Tak hanya itu, proses kode etik terhadap tersangka juga tengah dilakukan oleh Propam Polda Metro Jaya.

"Kami berkomitmen untuk memberikan yang terbaik demi tegaknya keadilan. Semua proses berjalan sesuai prosedur, dan kami terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran," tandas Rio.

Sebagai informasi, seorang ibu dianiaya oleh anak kandungnya hingga meninggal dunia di Kampung Rawajamun, RT 02 RW 04, Desa Dayeuh, Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Senin (2/12/2024).

Pelaku bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok merupakan seorang anggota polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya.

Sementara korban adalah Herlina Sianipar. 

Menurut keterangan saksi bernama Bangun Barimbing, pelaku mendorong korban saat sedang melayani pembeli di warungnya.

Setelah terjatuh, korban dipukuli dengan tabung gas 3 Kg di bagian kepalanya.

Karena takut, saksi pertama pun lari atau kabur dan memberitahukan saksi lainnya bernama Hotbin Pasaribu. 

Saksi kedua pun menelpon temannya, lalu mobil ambulance pun datang membawa korban ke Rumah Sakit Kenari.

Namun, saat tiba di Rumah Sakit Kenari. korban Herlina Sianipar dinyatakan telah meninggal dunia.

Sementara itu, pelaku yaitu Nikson Pangaribuan alias Ucok diketahui kabur dengan menggunakan mobil pick up.

Beberapa jam setelah kejadian atau tepatnya pada Senin, 2 Desember 2024 sekira jam 01.00 WIB, pelaku memarkirkan mobil pickupnya di depan Rumah Sakit Hermina Cileungsi.

Pelaku kemudian berjalan kaki menuju Kafe Kopi Kenangan dan membuat keributan di sekitar tempat tersebut. 

Polsek Cileungsi yang mendapatkan informasi dari masyarakat pun bersama team dari Polres Bogor dan Polres Bekasi serta team Dokkes berhasil mengamankan pelaku tersebut dan membawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati dengan menggunakan Ambulance.

 

Baca Lebih Lanjut
Begini Sadisnya Brigadir Ade Kurniawan Intel Polda Jateng Habisi Nyawa Bayinya Usia 2 Bulan
Muh radlis
TERKUAK Brigadir Ade Kurniawan Belum Resmi Nikahi Ibu Bayi yang Dihabisinya, Cerai dengan Istri Sah
Septrina Ayu Simanjorang
Kronologi Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi Kandungnya di Semarang, Ibu Korban Panik saat Lihat Anaknya
Khistian Tauqid
IBU Kandung Bayi Yang Dibunuh Brigadir AK Ngaku Diintimidasi,Sang Anak Ternyata Hasil Hubungan Gelap
Angel aginta sembiring
Di Balik Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan saat Istrinya Belanja di Semarang, Apa Motifnya?
Muslimah
Diduga Habisi Nyawa Sang Anak Berusia 2 Bulan, Anggota Polda Jateng Berpangkat Brigadir Diamankan
Irfani Rahman
Cekik Bayinya Sendiri Hingga Meninggal, Brigadir AK Dilaporkan Istri ke Polisi, Padahal Diminta Jaga
Murhan
Anggota Polda Jateng Brigadir AK Diduga Cekik Bayinya hingga Tewas, Dilaporkan sang Istri
Febri Prasetyo
Fakta Baru Polisi Cekik Bayinya hingga Tewas di Semarang, Korban Ternyata Hasil Hubungan Gelap
Eko Sutriyanto
Oknum Polisi di Polda Jateng Diduga Cekik Bayinya hingga Tewas, Kabid Humas: 'Diperiksa Propam'
Eko Sutriyanto