Gaji Petugas Damkar Jakarta Naik Jadi Rp 6,4 JutaKumparan | 27/03/2025 10:40:06
Gaji petugas damkar di Jakarta mengalami kenaikan pada tahun ini.
Dari yang awalnya sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) kini menjadi Rp 6,4 juta.
“Iya, jadi alhamdulillah apresiasi buat petugas pemadam kebakaran di DKI Jakarta untuk tahun ini penghasilannya sudah naik menjadi Rp 6,4 juta di atas UMP Provinsi DKI Jakarta,” kata Plt.
Kadis Gulkarmat Satriadi Gunawan saat dihubungi kumparan, Rabu (26/3).
“Ya, kalau penghasilannya kan sebelumnya mengikuti UMP ya, kenaikan UMP, upah minimum provinsi sebesar Rp 5,3 [juta].
Nah, kisaran segitu ya. Terus, dengan sekarang kan Rp 6,4 [juta] berarti kan ada kenaikan sekitar Rp 1 juta lah,” tambahnya.
Satriadi mengatakan, kenaikan gaji ini berlaku kepada 1.700 PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan) damkar, sedangkan petugas yang sudah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap mengikuti peraturan yang sudah ada.
“Untuk pemadam kebakaran yang PJLP.
Kalau ASN kan mengikuti aturan kan. Yang sifat kontrak PJLP. Kita ada 1.700 PJLP di Jakarta,” jelasnya.
Kenaikan gaji ini, kata Satriadi, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja para petugas damkar yang bersedia kerja dengan risiko tinggi.
“Nah, itu kita memang [naikkan gajinya], kenapa naik sebesar itu? Itu bagian dari apresiasi Pemprov DKI terhadap tugas pokok fungsi pemadam kebakaran, yang satu, [pekerjaan] mereka mengandung risiko tinggi,” ucapnya.
“Kedua, juga mereka memiliki kompetensi di bidang. Nah itulah kenapa diberikan apresiasi dengan kelebihan penghasilan. Dua hal itu yang menjadi ukuran diberikan apresiasi ke mereka,” pungkasnya.
Baca Lebih Lanjut
Terungkap Lebih Banyak Laporan Selain Kebakaran Diterima Damkar Jakarta
Detik
Sindikat Scam Online WNI di Myanmar Tawari Korban Jadi CS-Gaji Belasan Juta
Detik
Harga Emas Antam Naik Tipis Rp 1.000 Jadi Rp 1.765.000 per Gram
KumparanBISNIS
Terungkap di Sidang, Gaji Hakim Pembebas Ronald Tannur Rp 28 Juta/Bulan
Detik
Pram: Laporan Non-kebakaran ke Damkar Lebih Tinggi, 6.800 Kasus di 2024
Detik
Gudang Mebel di Tangsel Kebakaran, Kerugian Capai Rp 200 Juta
Detik
Bukalapak Desak Harmas Kembalikan Uang Deposit Rp 6,4 Miliar dalam Sidang PKPU
Timesindonesia
Ponsel Hilang, Turis Inggris Ngamuk di Bandara Changi, Didenda Rp 62 Juta
Detik
Pramono Bebaskan PBB Rumah di Bawah Rp 2 M-Apartemen di Bawah Rp 650 Juta
Detik
Ayam Ini Dipelihara Pakai Musik dan Minum Susu, Jadi Ayam Rebus Dijual Rp 1 Juta