Salah satu penumpang business class pesawat Garuda Indonesia kedapatan menggunakan rokok elektrik (vape) di dalam pesawat. Kejadian itu terjadi pada rute penerbangan Jakarta - Medan (Kualanamu) yang terbang 27 Maret 2025.

Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani mengatakan pihaknya sangat menyesalkan adanya peristiwa tersebut. Merokok termasuk penggunaan rokok elektrik di dalam kabin pesawat merupakan pelanggaran serius terhadap aturan penerbangan yang berlaku baik secara nasional maupun internasional.

"Oleh karena itu, Garuda Indonesia tidak mentoleransi tindakan tersebut dan akan mengambil langkah tegas sesuai prosedur yang berlaku," kata Wamildan dalam keterangan tertulis, Minggu (30/3/2025).

Mengacu pada Surat Edaran (SE) Nomor 12 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) Tahun 2024, penumpang memang diperkenankan membawa maksimal 1 rokok elektrik yang diletakan di saku baju dan celana, maupun bagasi kabin. Meski begitu, penumpang tetap tidak diperkenankan untuk menggunakan rokok elektrik di pesawat.

Adapun kriteria rokok elektrik yang dapat dibawa di antaranya adalah kondisi batere dalam keadaan terlepas (kondisi off ataupun cartridge wajib dilepas), kapasitas batere maksimal 100wh, cairan isi ulang rokok elektrik yang dibawa maksimal 100 ml dan dikemas dalam kantung plastik.

"Meskipun rokok elektrik diperbolehkan untuk dibawa ke dalam pesawat, namun sesuai ketentuan, penumpang tetap tidak diperkenankan untuk menggunakan rokok elektrik di pesawat," tegas Wamildan.

Dalam hal ini Garuda Indonesia terus meningkatkan awareness kepada seluruh penumpang mengenai larangan penggunaan rokok elektrik selama penerbangan demi menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama.

"Kami mengimbau seluruh penumpang untuk senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku dan bekerja sama dalam menciptakan pengalaman penerbangan yang aman dan nyaman bagi semua pihak," imbuhnya.

Baca Lebih Lanjut
Viral Penumpang Hisap Rokok Elektrik Dalam Pesawat, Garuda Indonesia Merespons
Tribunnews
Viral Penumpang Hisap Vape di Pesawat, Garuda Indonesia Buka Suara
Detik
Penumpang Garuda Indonesia Santai Nge-vape Saat Penerbangan
Detik
Komnas Pengendalian Tembakau Minta Garuda Indonesia Masukkan Perokok Vape ke Daftar Hitam
Timesindonesia
Kronologi Viral Penumpang Hisap Rokok Elektrik di Penerbangan Garuda Rute Jakarta-Medan
Tribunnews
5 Alasan Utama Dilarang Merokok di Kabin Pesawat
Detik
Apa yang Harus Dilakukan Ketika Pesawat Turbulensi? Ini Cara Menghadapinya
KumparanTRAVEL
AirAsia Perketat dan Larang Penggunaan Power Bank di Pesawat
Detik
1,9 Juta Kursi Pesawat Garuda untuk Mudik, Tertinggi dalam 3 Tahun Terakhir
Detik
Hindari Kursi Ini! Pramugari Bongkar Rahasia Nyaman saat Naik Pesawat
KumparanTRAVEL