Jakarta -
Satpol PP Jakarta Barat bersama unsur terkait melakukan penertiban serta pemantauan di kawasan simpang Jalan Kunir-Jalan Kemukus, Kota Tua, Kelurahan Pinangsia, Tamansari. Langkah itu dilakukan menyusul viralnya dua orang yang melakukan pungutan liar (pungli) dengan membuka akses road barrier (pembatas jalan).
"Sekarang udah enggak ada pungli di situ dan itu juga sudah kita tutup kembali barrier nya dengan dua lapis. Sehingga penguatan barriernya tidak mudah untuk dipindahkan," kata Kepala Satpol PP Kecamatan Tamansari, Goodman Sidabutar saat dihubungi di Jakarta, dilansir , Senin (9/2/2026).
Goodman menjelaskan, hingga saat ini dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pungli tersebut belum ditemukan. Namun, kata Goodman, petugas telah melakukan penelusuran hingga ke tempat tinggal yang bersangkutan, namun hanya bertemu dengan orang tuanya.
"Kami kemarin sudah mencari terduga pelaku seperti yang beredar di media sosial, tapi belum ditemukan. Kita udah ke rumah orang tuanya, nah pas kita ke sana yang kita jumpai hanya orang tuanya. Jadi orang tuanya kita bikin surat pernyataan," ujar Goodman.
Ia memastikan sejak penertiban dilakukan, tidak ada lagi aktivitas pungutan liar di kawasan tersebut. Pasalnya, Satpol PP dan Dishub juga rutin melakukan patroli untuk mengantisipasi kejadian serupa.
"Sejak kejadian viral, petugas Satpol PP dan Dishub terus kontrol di lapangan. Tujuannya agar tidak ada lagi yang berulah," ucapnya.
Menurut Goodman, dugaan praktik membuka barrier dan meminta uang dari pengendara itu terjadi belum lama. Saat ini, Good menegaskan pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan situasi tetap tertib dan aman bagi masyarakat.
"Aktivitas pungli itu terjadi baru-baru ini pas kondisi lagi macet parah. Namun sekarang anggota kita Satpol PP dan Dishub sudah kontrol setiap hari di sana," tandasnya.