Lumajang -
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memberlakukan penutupan kawasan Ranu Regulo dari aktivitas wisata mulai Minggu (8/3/2026) sampai batas waktu tidak ditentukan. Penutupan itu dilakukan akibat potensi terjadinya cuaca ekstrem selama Maret 2026.
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha di Kota Malang, Jawa Timur, menyampaikan penutupan Ranu Regulo sebagai upaya mengantisipasi terjadinya situasi yang membahayakan para wisatawan.
"Keputusan penutupan Ranu Regulo ini sebagai bentuk mengantisipasi dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kemudian, memastikan keselamatan serta kenyamanan para pengunjung di sana," kata Rudi dilansir Senin.
Balai Besar TNBTS secara resmi menyampaikan penutupan Ranu Regulo melalui Surat Pengumuman Nomor: PG.1/T.8/TU/KSA.02.01/B/03/2026 bertanggal 8 Maret 2026.
Penutupan kawasan itu merupakan bagian tindak lanjut dan mempertimbangkan imbauan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait potensi cuaca ekstrem yang diakibatkan aktifnya angin Monsun Asia.
Selain itu, cuaca ekstrem disebabkan adanya gangguan pada atmosfer low, madden julian oscillation atau MJO, dan equatorial rossby yang melintasi wilayah Jawa Timur.
Kemudian, juga karena menghangatnya suhu muka laut di wilayah Selat Madura dan kondisi labil pada atmosfer lokal di Jawa Timur.
Kondisi cuaca ekstrem yang terjadi selama Maret 2026 menyebabkan terjadinya hujan berintensitas deras yang bisa memicu terjadinya bencana seperti tanah longsor, pohon tumbang dan angin kencang. Kondisi tersebut dapat membahayakan nyawa para wisatawan.
Berdasarkan data dari Balai Besar TNBTS, total jumlah wisatawan yang telah melakukan pemesanan tiket kunjungan ke Ranu Regulo melalui laman bromotenggersemeru.id, pada periode 8-31 Maret mencapai 156 orang dan semuanya merupakan pelancong dalam negeri.
Rudi menyatakan akan membuka layanan penjadwalan ulang kunjungan wisata ke Ranu Regulo. "Adapun mekanisme reschedule akan disampaikan menjelang kepastian objek wisata dibuka kembali," kata dia.