Kami juga menyarankan pengelola ASDP untuk mewajibkan unggah dokumen STNK saat pembelian tiket melalui aplikasi guna memastikan identitas kendaraan sekaligus mencegah praktik percaloan

Batam (ANTARA) - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyoroti penguatan layanan masyarakat di dua pelabuhan Batam, yakni Bintang 99 dan Telaga Punggur, serta kepastian jadwal keberangkatan kapal menjelang arus mudik Lebaran 2026.


Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Siadari mengatakan keselamatan pelayaran dan kualitas pelayanan kepada penumpang harus menjadi prioritas utama, mengingat karakteristik provinsi yang merupakan wilayah kepulauan.


“Kami berharap seluruh stakeholder terkait, mulai dari KSOP (Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan), pengelola pelabuhan, Bea Cukai hingga Karantina dapat berkolaborasi secara optimal untuk memastikan pelayanan dan keselamatan penumpang,” ujar Lagat di Batam, Senin.


Pihaknya melakukan kunjungan ke dua pelabuhan, yakni Pelabuhan Bintang 99 Persada yang melayani pelayaran kapal Pelni, serta Pelabuhan ASDP Telaga Punggur yang melayani pelayaran kapal Ro-ro.


“Kami mendorong penambahan frekuensi perjalanan kapal pada puncak arus mudik serta publikasi jadwal keberangkatan secara lebih luas agar masyarakat mendapatkan kepastian informasi,” kata dia.






Selain itu, Ombudsman Kepri menilai perlu adanya posko pengaduan khusus di area pelabuhan agar masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan keluhan terkait pelayanan.


“Kami juga menyarankan pengelola ASDP untuk mewajibkan unggah dokumen STNK saat pembelian tiket melalui aplikasi guna memastikan identitas kendaraan sekaligus mencegah praktik percaloan,” kata Lagat.


Di Pelabuhan Pelni Bintang 99, Ombudsman Kepri mencatat digitalisasi layanan tiket sudah berjalan dengan baik melalui sistem Departure Control System (DCS).


Melalui sistem tersebut, penumpang yang memiliki boarding pass digital tidak lagi diwajibkan mencetak tiket fisik.


“Tetapi kami catat masih ada penumpang yang beristirahat di area tangga kapal atau di luar kursi yang tersedia (non seat) sehingga mempersempit akses jalan bagi penumpang lainnya,” kata Lagat.






Selain itu, katanya, layanan pengaduan juga menjadi perhatian karena belum terdapat petugas khusus yang menangani kanal pengaduan.


“Fungsi tersebut masih dirangkap oleh petugas loket dan sosialisasi mengenai kanal pengaduan di ruang tunggu maupun area pelabuhan, jadi belum maksimal,” katanya.


Di Pelabuhan ASDP Roro Telaga Punggur, Ombudsman Kepri mencatat pengelola telah menyiapkan langkah untuk mengurai potensi kemacetan kendaraan dengan menyediakan traffic flow bufferzone yang mampu menampung sekitar 250 kendaraan.


“Namun kami menemukan adanya ketidakpastian jadwal keberangkatan untuk rute tujuan Kuala Tungkal, Jambi, karena salah satu armada kapal yang melayani rute tersebut sedang menjalani perbaikan atau docking,” ujar Kaper Ombudsman Kepri itu.


Di sisi lain, fasilitas kesehatan di pelabuhan tersebut dinilai sudah memadai dengan ruang kesehatan yang lengkap dengan petugas media dan perlengkapan seperti tabung oksigen dan kursi roda.