Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan ekspor udang Indonesia ke pasar Amerika Serikat sudah mencapai lebih dari Rp11 triliun, setelah sebelumnya sempat terdampak kasus kontaminasi cesium-137 (Cs-137).
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal KKP Andy Artha Donny Oktopura di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa ekspor udang RI hingga 26 April 2026 mencapai sekitar 3.400 kontainer dengan nilai Rp11 triliun.
“Buktinya adalah saat ini ekspor udang kita yang tadinya akibat kasus cesium itu sempat bermasalah, tahun ini per 26 April kita sudah mampu mengekspor kembali kurang lebih 3.400 kontainer, yang tadi saya sampaikan kurang lebih nilainya lebih dari Rp11 triliun,” ujar Andy.
Ia menjelaskan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari langkah KKP dalam memperkuat sistem jaminan mutu sektor perikanan secara menyeluruh. Sistem ini mencakup proses produksi, pengolahan, hingga distribusi agar memenuhi standar keamanan pangan baik di dalam negeri maupun pasar global.
Menurut Andy, produksi perikanan Indonesia saat ini rata-rata mencapai hampir 24 juta ton per tahun, bahkan mendekati 26 juta ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 7 juta ton berasal dari perikanan tangkap dan sekitar 5 juta ton dari perikanan budidaya, sementara sisanya didominasi oleh rumput laut.
KKP memastikan bahwa seluruh proses produksi, baik dari perikanan tangkap maupun budidaya, telah memenuhi standar mutu yang ketat serta memiliki sistem ketelusuran (traceability) yang jelas.
Selain itu, aspek pengolahan dan pengemasan juga diperkuat melalui sertifikasi guna menjamin keamanan produk hingga sampai ke tangan konsumen.
Andy menambahkan, sistem jaminan mutu pangan Indonesia telah diakui secara internasional karena telah diselaraskan dengan standar negara tujuan ekspor. Salah satunya adalah pengakuan dari otoritas Amerika Serikat terhadap standar mutu udang Indonesia.
“Standar mutu kita untuk udang itu sudah diakui oleh USFDA (Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan AS)," katanya.
Sebelumnya, KKP sebagai satu-satunya lembaga penerbit sertifikasi bebas Cesium 137 (Cs-137) menyatakan komitmennya untuk membangun skema sertifikasi yang kuat dan konsisten.
Lembaga tersebut menekankan bahwa prinsip quality assurance atau penjaminan mutu perlu ditegakkan agar komoditas perikanan Indonesia dapat menjadi unggulan di pasar global.