Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai ekosistem keuangan berkelanjutan harus menjadi kebutuhan industri untuk mempertahankan tatanan ekonomi, bukan lagi sekedar tuntutan aturan.
Direktur Keuangan Berkelanjutan OJK R Joko Siswanto mengatakan berbagai regulasi yang diterbitkan OJK, seperti Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI), dan Panduan CRMS (Climate Risk Management and Scenario Analysis) dirancang untuk mengubah paradigma pelaku industri keuangan.
"Pihak pasar atau publik yang akan ‘menghukum’ atau mengapresiasi pelaku usaha dalam menjalankan praktik-praktik berkelanjutan tersebut,” kata Joko dalam diskusi bertema “Finance for Future: Giving the Green Shift a Lift” sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, Jumat.
Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan, dan Pengendalian Kualitas OJK Deden Firman Hendarsyah turut menyampaikan bahwa perlu partisipasi aktif berbagai pihak dalam pengembangan keuangan berkelanjutan, baik melalui investasi hijau maupun advokasi kebijakan.
Deden mengatakan perubahan iklim bukan semata risiko lingkungan, namun berkembang menjadi risiko ekonomi dan risiko keuangan yang mengancam stabilitas.
Transisi menuju keuangan berkelanjutan, kata dia, juga merupakan upaya mitigasi risiko iklim yang bersifat kolektif dan melibatkan banyak pemangku kepentingan. Bagi pelaku industri keuangan sendiri, transisi ke arah yang lebih berkelanjutan merupakan suatu keniscayaan.
“Langkah untuk memitigasi risiko iklim bukan lagi praktik sukarela, namun kewajiban bagi industri keuangan kita,” kata Deden.
Ia mengingatkan pelaku industri keuangan bahwa transisi ke arah yang lebih berkelanjutan perlu dilakukan dengan hati-hati.
Menurut Deden, memilih untuk tidak bertransisi bukan berarti bebas dari risiko, justru sebaliknya. Risiko yang muncul akibat stagnasi bisa jauh lebih besar dan sulit dikendalikan dibandingkan risiko yang hadir dalam proses perubahan itu sendiri.
Hal yang penting, kata Deden, keberanian industri keuangan yang prudent, untuk berinovasi, untuk merancang produk-produk (keuangan) yang hijau dan berkelanjutan.
"Namun, keberanian ini juga harus disertai dengan kehati-hatian dan tata kelola yang baik,” kata dia.
Dalam diskusi yang sama, Kepala Divisi Pengembangan 2 Bursa Efek Indonesia (BEI), Ignatius Denny Wicaksono, mengungkapkan pasar modal memiliki peran penting dalam menghubungkan investor dengan instrumen hijau.
Menurutnya, pasar modal dapat menjadi motor penggerak investasi yang mendukung transisi energi dan pembangunan berkelanjutan.
“Tugas kita (BEI) adalah menavigasi ESG (Environmental, Social, Governance) investment, yaitu bagaimana caranya supaya investor berinvestasi ke sektor yang lebih berkelanjutan,” ujar Ignatius.
Sementara itu, dari lembaga penelitian, Direktur Eksekutif The PRAKARSA, Victoria Fanggidae, memaparkan bahwa transisi sektor keuangan ke arah yang lebih berkelanjutan perlu memperhatikan aspek-aspek sosial.
"Transisi energi kerap mengabaikan dampak sosialnya, seperti hilangnya lapangan kerja di sektor energi dan pertambangan. Ketika kita mendorong pensiun dini PLTU, misalnya, kita perlu memperhitungkan berapa banyak pekerjaan yang ikut hilang," kata dia.
Acara bertema “Finance for Future: Giving the Green Shift a Lift” itu merupakan bagian dari Sustainable Finance Fest 2026 yang ditujukan untuk meningkatkan pemahaman publik tentang pentingnya keuangan berkelanjutan sekaligus membuka ruang dialog yang inklusif antara regulator, sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan masyarakat.