Penguatan koordinasi, pertukaran informasi secara cepat, serta peningkatan pengawasan di wilayah perbatasan, bandara, dan pelabuhan menjadi langkah penting dalam penanganan bersama

Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyatakan Indonesia dan Malaysia memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga kawasan dari ancaman peredaran narkotika.


Dalam pertemuan bilateral dengan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik (JSJN) Malaysia di Bali, Selasa (28/4), Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa narkotika merupakan kejahatan lintas negara yang memerlukan kerja sama erat antarnegara.


“Penguatan koordinasi, pertukaran informasi secara cepat, serta peningkatan pengawasan di wilayah perbatasan, bandara, dan pelabuhan menjadi langkah penting dalam penanganan bersama,” kata Suyudi dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.



BNN juga menyoroti perkembangan modus operandi sindikat narkotika yang semakin kompleks, termasuk kemunculan lebih dari 1.400 jenis narkotika baru atau New Psychoactive Substances (NPS) di dunia.






Suyudi menyebut salah satu yang menjadi perhatian adalah penyalahgunaan etomidate, termasuk dalam bentuk rokok elektrik atau vape, yang terungkap melalui kasus laboratorium gelap (clandestine lab) di Bali.


Selain itu, jalur Golden Triangle atau Segitiga Emas masih menjadi rute utama masuknya narkotika ke Indonesia, dengan Malaysia sebagai salah satu negara transit dalam peta peredaran regional.


Pertemuan dengan Pengarah JSJN Malaysia Hussein Omar Khan tersebut merupakan yang pertama sejak kedua pejabat resmi menjabat, sekaligus berlangsung di sela kegiatan Colombo Plan Drug Advisory Programme (CPDAP).



Momentum ini dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi kedua negara dalam menghadapi kejahatan narkotika yang bersifat transnasional.






Kedua pihak juga membahas penguatan kerja sama dalam pelacakan jaringan (back tracking), penelusuran aliran keuangan (financial tracking), serta pemanfaatan Bantuan Hukum Timbal Balik (Mutual Legal Assistance/MLA) untuk penyitaan aset hasil kejahatan narkotika lintas negara.


Indonesia dan Malaysia sepakat membuka jalur komunikasi yang lebih responsif dan berkelanjutan guna memastikan langkah penegakan hukum dapat dilakukan secara cepat dan efektif dalam memutus rantai peredaran narkotika di kawasan.