Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengungkapkan perkembangan terkini kasus kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat yang terjadi pada Senin (27/4).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan masih terdapat 12 orang korban yang masih menjalani rawat inap di tujuh rumah sakit.
"Di antaranya, lima orang dirawat di RSUD Kota Bekasi, satu orang di RS Mitra Bekasi Timur, dua orang di RS Primaya Bekasi Timur, satu orang di RSUD Kabupaten Bekasi, satu orang di RS MMC Kuningan Jakarta, satu orang di Rumah Sakit Primaya Barat, dan satu orang Rumah Sakit Eka Hospital Harapan Indah," katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Budi juga merinci saat ini penyidik telah meminta keterangan terhadap 39 orang saksi, terdiri dari satu saksi pelapor; 2 orang saksi dalam laporan polisi; 11 korban sudah diminta keterangan, 8 saksi di sekitar lokasi kejadian, 2 pihak pengemudi dan operasional kendaraan, 8 pihak operasional perkeretaapian, 3 saksi dari instansi terkait, serta 4 saksi dari perusahaan taksi online.
"Pemeriksaan lanjutan difokuskan tentang unsur teknis perkeretaapian instansi terkait serta pihak yang berkaitan dengan operasional kendaraan taksi online," katanya.
Budi menambahkan pada Jumat, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dari PT KAI Daops 1 Manggarai Jakarta Pusat.
Ketiga saksi tersebut, yakni Kepala Sintel ataupun Sintetis, Sinyal, dan Telekomunikasi berinisial AP; Petugas Pengawas Selatan berinisial CN dan Customer Service;On Train Kereta Api Listrik berinisial MAH.
Selanjutnya, polisi jug sudah meminta keterangan dari pihak PT Hangs, SM Green dan Smart Mobility Indonesia, yaitu Driver Recruitment Manager ataupun yang merekrut supir pengemudi taksi online berinisial KS, pihak pelatihan supir berinisial MI, pihak bagian Repair dan Maintenance, Control Manager dari taksi online berinisial BM dan Depo Manager Operasional Bekasi berinisial SF.
"Ini sudah dilakukan pemeriksaan termasuk saudara pengemudi RR, pengemudi taksi online yang pertama kali tertabrak oleh kereta api listrik," kata Budi.
Ia menambahkan saat ini proses masih berjalan dan secara simultan penyidik Polda Metro Jaya, Puslabfor Bareskrim Polri, bersama KNKT melakukan pendalaman sesuai dengan tugas pokok masing-masing.