Jakarta (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, seiring pekerjaan pembangunan sistem tata air pompa di sejumlah titik yang berlangsung bertahap hingga Agustus 2027.
“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ujang Harmawan di Jakarta, Rabu.
Adapun lokasi pekerjaan berada di sejumlah titik di Jalan Daan Mogot, yakni Rumah Pompa Depag, Rumah Pompa KM 13, Rumah Pompa KM 13A, dan Rumah Pompa KM 13B.
Untuk menunjang pekerjaan tersebut, Dishub DKI akan menerapkan rekayasa lalu lintas secara bertahap di masing-masing lokasi proyek.
Pada pekerjaan Rumah Pompa Depag, lokasi konstruksi berada di sisi selatan Jalan Daan Mogot di samping offramp fly over Pesing arah Kalideres.
Selama pekerjaan berlangsung, satu lajur badan jalan akan digunakan untuk area proyek sehingga akses pejalan kaki dikondisikan melalui sisi kiri badan jalan. Pekerjaan berlangsung mulai 7 Januari 2026 hingga 6 Agustus 2027.
Pengaturan serupa juga diterapkan pada pembangunan Rumah Pompa KM 13 yang berada di sisi selatan Jalan Daan Mogot, tepatnya di seberang Mitsubishi Motors.
Selama pekerjaan berlangsung, satu lajur badan jalan akan digunakan sehingga arus lalu lintas menjadi dua lajur mix traffic. Pekerjaan konstruksi dijadwalkan berlangsung pada periode yang sama, yakni 7 Januari 2026 hingga 6 Agustus 2027.
Sementara itu, pembangunan Rumah Pompa KM 13B dilakukan di sisi selatan Jalan Daan Mogot setelah Halte Transjakarta Pulo Nangka. Sedangkan Rumah Pompa KM 13A berada setelah Halte Transjakarta Jembatan Baru.
Pada kedua lokasi tersebut, satu lajur jalan juga akan digunakan untuk area pekerjaan dengan pengaturan lalu lintas mix traffic.
Ujang menyebut sebagai upaya optimalisasi konsistensi lajur selama pekerjaan berlangsung, separator Transjakarta di Jalan Daan Mogot sisi selatan sepanjang kurang lebih 1,6 kilometer mulai dari Rumah Pompa KM 13 hingga KM 13B akan dibongkar sementara.
Akibatnya, bus Transjakarta akan melintas bersama kendaraan umum atau mix traffic hingga pekerjaan selesai dan separator dipasang kembali.