Banjarmasin (ANTARA) - Plt Kepala TVRI Stasiun Kalimantan Selatan Edward menegaskan kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 di ruang publik wajib terdaftar melalui barcode, baik untuk kegiatan komersial maupun nonkomersial, sebagai bagian pengawasan hak siar resmi turnamen.


“Sistem barcode diterapkan untuk mendata penyelenggara nobar sekaligus memastikan pemutaran pertandingan berlangsung sesuai ketentuan lisensi penyiaran yang berlaku selama ajang Piala Dunia 2026 berlangsung,” kata Edward seusai kegiatan “Semarak Bola Gembira” di Banjarmasin, Jumat.


Menurut dia, kewajiban tersebut berlaku bagi seluruh penyelenggara nobar di ruang publik tanpa membedakan kegiatan berbayar atau gratis karena TVRI perlu melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan hak siar di daerah.








Namun, nobar di rumah pribadi tidak diwajibkan untuk mendaftarkannya.


“Selain untuk pendataan, kebijakan tersebut juga untuk mendorong keterlibatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada kegiatan nobar sehingga dapat menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat selama pelaksanaan Piala Dunia,” kata Edward.


Selain itu, seluruh stasiun daerah TVRI di Indonesia diwajibkan menggelar kegiatan nobar di halaman kantor masing-masing guna memperluas akses masyarakat menikmati pertandingan sepak bola dunia melalui siaran resmi TVRI secara gratis.


Edward juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyiarkan pertandingan secara ilegal melalui media sosial maupun menjual tautan siaran tanpa izin karena pengawasan hak siar dilakukan secara ketat selama turnamen berlangsung.


Dia mengatakan TVRI menerima informasi dari pusat bahwa pengawasan terhadap pelanggaran hak siar akan melibatkan Bareskrim Polri, khususnya terhadap aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan pemegang lisensi resmi siaran Piala Dunia.






Pengawasan tersebut, kata dia, turut melibatkan sistem pemantauan FIFA dan TVRI terhadap unggahan ulang tayangan pertandingan di berbagai media sosial digital seperti YouTube, Instagram, dan TikTok yang kerap menjadi sarana penyebaran siaran ilegal kompetisi olahraga internasional.


Pada kesempatan itu, Edward meminta masyarakat melakukan pemindaian ulang kanal televisi digital dan menggunakan antena luar agar siaran pertandingan Piala Dunia melalui TVRI dapat diterima lebih optimal secara gratis melalui jaringan televisi terestrial.


“Sebagian masyarakat masih menggunakan antena dalam sehingga kualitas penerimaan siaran digital TVRI belum maksimal, terutama untuk tayangan olahraga berskala internasional dengan kebutuhan kualitas gambar yang stabil dan jernih,” ujar Edward.


Selain melalui televisi digital, masyarakat juga dapat mengakses tayangan pertandingan melalui kerja sama TVRI dengan platform Bola Play dan layanan Maxstream milik Telkomsel bagi wilayah yang mengalami keterbatasan penerimaan siaran.


Piala Dunia 2026 digelar di Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko pada 11 Juni-19 Juli.