Berdasarkan data yang dihimpun sejak Januari hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 1.076 kasus kejahatan 3C
Jayapura (ANTARA) - Kepolisan Daerah (Polda) Papua meminta seluruh jajaran untuk meningkatkan pengungkapan kasus kejahatan Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) atau 3C guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige R. Renwarin di Jayapura, Minggu mengatakan tingginya angka kejahatan 3C masih menjadi tantangan yang harus dihadapi secara serius oleh seluruh personel di wilayah hukum Polda Papua.
"Berdasarkan data yang dihimpun sejak Januari hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 1.076 kasus kejahatan 3C. Jumlah tersebut menunjukkan perlunya langkah yang lebih efektif dan terukur dalam upaya penegakan hukum," katanya.
Menurut Patrige, setiap laporan yang diterima kepolisian tidak hanya dipandang sebagai data statistik, tetapi juga mencerminkan keresahan dan kerugian yang dialami masyarakat akibat tindak kejahatan.
"Karena itu, saya meminta seluruh personel untuk meningkatkan kinerja dalam pengungkapan kasus agar kehadiran Polri dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat melalui pelayanan dan perlindungan yang maksimal," ujarnya.
Dia menjelaskan kasus pencurian kendaraan bermotor masih menjadi salah satu tindak pidana yang menimbulkan kerugian ekonomi cukup besar bagi masyarakat sehingga perlu mendapat perhatian khusus.
"Selain meningkatkan kemampuan analisis dan penyelidikan, personel juga diminta memperkuat koordinasi antar satuan serta melakukan pengembangan kasus hingga kepada jaringan pelaku maupun penadah hasil kejahatan," katanya lagi.
Untuk itu, kata dia, Operasi Sikat Cartenz 2026 menjadi langkah konkret Polda Papua dalam menekan angka kriminalitas konvensional sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri.
"Kami berharap seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut dapat bekerja secara profesional, serius, dan penuh tanggung jawab sehingga mampu meningkatkan pengungkapan kasus 3C serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di Papua," ujarnya.