Karena itu dalam pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026 yang akan digelar Polda Papua dari tanggal 1 Juni hingga 15 Juli dapat difokuskan pada penanggulangan tindak pidana 3C
Jayapura (ANTARA) - Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige R. Renwarin mengatakan kasus 3C yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Papua cukup tinggi yakni tercatat 1.076 kasus, sehingga Operasi Sikat Cartenz 2026 fokus menangani 3C.
Tingginya kasus 3C itu menjadi tantangan bagi personel Polda Papua agar dapat menekan dan mengungkapnya sehingga tidak meresahkan masyarakat.
"Karena itu dalam pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026 yang akan digelar Polda Papua dari tanggal 1 Juni hingga 15 Juli dapat difokuskan pada penanggulangan tindak pidana 3C," kata Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin di Jayapura, Minggu.
Ia mengatakan, Operasi Sikat Cartenz 2026 yang akan berlangsung selama 45 hari memang difokuskan pada penanggulangan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C) .
Tingginya angka tindak pidana 3C masih menjadi tantangan serius bagi jajaran Polda Papua, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah yang lebih efektif dan terukur dalam penanganannya.
"Memang kasus 3C di wilayah hukum Polda Papua harus menjadi perhatian seluruh personel sehingga setiap laporan yang masuk bukan hanya sekadar data statistik, tetapi menggambarkan keresahan dan kerugian yang dialami masyarakat," kata Irjen Pol Patrige.
Untuk menekan kasus tersebut, Kapolda Papua mengatakan, kepolisian harus meningkatkan kinerja pengungkapan kasus agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Seluruh personel diminta untuk meningkatkan kemampuan analisis, memperkuat koordinasi, serta melakukan pengembangan kasus hingga kepada jaringan pelaku dan penadah hasil kejahatan, sehingga Operasi Sikat Cartenz 2026 menjadi langkah konkret Polda Papua dalam menekan angka kriminalitas konvensional yang menjadi perhatian masyarakat sekaligus momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri," kata Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin.