Keputusan penggunaan laba tahun buku 2025 sebagai laba ditahan diambil dengan penuh kehati-hatian

Jakarta (ANTARA) - Perusahaan holding investasi aset kripto PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2025 sebagai laba ditahan dan cadangan umum untuk memperkuat fundamental bisnis perseroan.


Keputusan tersebut disetujui pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 perseroan di Jakarta, Senin.


“Keputusan penggunaan laba tahun buku 2025 sebagai laba ditahan diambil dengan penuh kehati-hatian,” kata Direktur Utama COIN Ade Wahyu dalam keterangan resmi.


Ia mengatakan kas tersebut menjadi bekal penting bagi perseroan untuk menjaga likuiditas, memperkuat infrastruktur anak usaha, dan memastikan ketahanan operasional perusahaan.


RUPST menyetujui seluruh mata acara yang diagendakan, termasuk penggunaan laba bersih sebagai laba ditahan dan cadangan umum.






Ade mengatakan keputusan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat infrastruktur dua anak usaha COIN, yakni PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC).




“Kami memilih memprioritaskan fundamental bisnis jangka panjang demi penciptaan nilai yang berkelanjutan bagi seluruh pemegang saham,” ujarnya.


Selain penggunaan laba, RUPST juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris perseroan.






Rapat menyetujui pengunduran diri Silvano Winston Rumantir sebagai Komisaris dan mengangkat Aaron Ang Nio sebagai Komisaris baru.


Ade menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Silvano Winston Rumantir selama menjabat Komisaris serta menyambut kehadiran Aaron Ang Nio di jajaran Dewan Komisaris perseroan.


Ia mengatakan penyegaran tersebut diharapkan membawa perspektif baru untuk memperkuat fungsi pengawasan, tata kelola, dan pertumbuhan COIN yang berkelanjutan.


“Kami meyakini perspektif baru beliau akan semakin memperkuat fungsi pengawasan dan penerapan tata kelola yang baik di perseroan,” ucap dia.


Dengan keputusan tersebut, susunan Dewan Komisaris COIN terdiri atas John A. Prasetio sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen dan Aaron Ang Nio sebagai Komisaris.


Sementara itu, susunan Direksi COIN terdiri atas Ade Wahyu sebagai Direktur Utama, Adri P. Martowardojo sebagai Direktur, dan Abraham Ardian Nawawi sebagai Direktur.






RUPST juga menyetujui Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2025.


Selain itu, perseroan juga menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum per 31 Desember 2025.