Pembangunan IKN tidak hanya berbicara tentang infrastruktur dan investasi, tetapi juga tentang bagaimana setiap warga merasakan manfaat pembangunan secara adil dan bermartabat
Samarinda (ANTARA) - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto bersama Otorita Ibu Kota Nusantara berkomitmen menindaklanjuti aspirasi warga Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terkait pemenuhan hak mereka.
Mugiyanto di Samarinda, Rabu, mengatakan pembangunan Ibu Kota Nusantara sebagai proyek strategis nasional harus berjalan seiring dengan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.
"Pembangunan IKN tidak hanya berbicara tentang infrastruktur dan investasi, tetapi juga tentang bagaimana setiap warga merasakan manfaat pembangunan secara adil dan bermartabat," kata Mugiyanto.
Kementerian Hak Asasi Manusia bersama Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Timur sebelumnya berdialog dengan masyarakat terdampak pembangunan di Kecamatan Sepaku untuk menyerap aspirasi mereka.
Aspirasi tersebut meliputi terbatasnya peluang kerja bagi putra-putri daerah, akses air bersih, penyelesaian ganti rugi lahan, serta gangguan debu akibat aktivitas pembangunan.
"Kami terus hadir mendampingi masyarakat untuk memastikan aspirasi yang berkembang di lapangan benar-benar menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan," ujar Mugiyanto.
Kementerian HAM telah menyerahkan seluruh aspirasi warga kepada Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan dalam perumusan kebijakan pembangunan.
"Keberhasilan pembangunan bukan hanya tentang membangun kota baru, tetapi juga memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam prosesnya," katanya.
Mugiyanto mengatakan Kepala Otorita IKN merespons masukan tersebut dan berkomitmen menyusun langkah lanjutan untuk mewujudkan konsep kota berbasis hak asasi manusia sesuai karakteristik IKN.