Jakarta (ANTARA) - Kepolisian memburu pelaku yang diduga melakukan rudapaksa terhadap perempuan disabilitas hingga hamil berinisial DH (25) di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.


"Pelakunya kita cari, ya. Jadi yang bertopi, ya ada di situ kita cari," kata Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin.


Nurma mengatakan pihaknya telah memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV). Namun dari pihak RT maupun RW tidak mengenali lelaki diduga pelaku rudapaksa tersebut.


Terlebih, korban merupakan tuna wicara sehingga terbatas memberikan keterangan soal ciri khas pelaku.


Pada Juli 2026, korban diketahui telah melahirkan seorang bayi. Namun, karena tidak mampu merawat bayi tersebut, ayah korban yang bekerja sebagai pengemudi ojek daring kemudian menyerahkannya ke Dinas Sosial.






"Saya dapat informasi langsung dari bapak korban, bahwa memang bayi tersebut sudah ditaruh di atau diserahkan ke Dinas Sosial. Ya, kemarin setelah dia melahirkan," kata Nurma.


Sebelumnya, viral di media sosial Instagram @jagakarsa_update, seorang disabilitas diduga menjadi korban tindak pidana rudapaksa yang mengakibatkan dirinya hamil.


Pada 30 Maret 2026, korban sempat melapor namun terkendala biaya saat pemeriksaan visum. Hingga akhirnya 5 April 2026, keluarganya kembali mengajukan laporan.


Pada 2 Juni 2026, korban melahirkan seorang bayi laki-laki di Rumah Sakit Aulia Jagakarsa. Kini, kasus rudapaksa tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian.