Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan, status Otoritas Terdaftar WHO (WHO-Listed Authority/WLA) yang disandang Indonesia dapat meningkatkan peluang ekspor kosmetik lokal melalui meningkatnya kepercayaan global terhadap regulator nasional.


Dikutip dari situs resmi WHO, Indonesia menjadi negara berpenghasilan menengah pertama yang menyandang status tersebut, karena komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan terutama di bidang vaksin.


"Nah tentu reputasi ini berdampak. Pada umumnya kosmetik di berbagai belahan dunia itu masuk sebagian menjadi evaluasi obat atau medis," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta, Senin, dalam wawancara bersama ANTARA.


Dia menjelaskan, reputasi tersebut memberikan sejumlah kelebihan, seperti product reliance, di mana produk yang telah melalui penilaian BPOM berpotensi lebih mudah diterima regulator di 39 negara yang memiliki otoritas berstatus WHO-Listed Authority (WLA).


Oleh karena itu, katanya, status tersebut memiliki peran yang signifikan dalam kemajuan industri kosmetik Indonesia.







Terkait peluang ekspor, Taruna menilai pertumbuhan penduduk dunia menjadi potensi pasar baru bagi industri kosmetik Indonesia. Menurutnya, jumlah penduduk dunia diproyeksikan mencapai 9,3 miliar orang pada 2045, yaitu peningkatan lebih dari 1 miliar dari jumlah penduduk sebanyak 8 miliar saat ini.


Untuk menguasai potensi pasar baru dan pasar lama sebanyak 8 miliar tersebut, katanya, dibutuhkan daya saing serta bukti bahwa Indonesia bisa menawarkan produk berkhasiat sesuai dengan klaimnya.


"Dan saya optimis produk-produk Indonesia bisa bersaing di dunia internasional karena sebetulnya bahan baku kita. Kita bisa mandiri di bidang kosmetik," katanya.


Dia menjelaskan, Indonesia memiliki lebih dari 31 ribu jenis tumbuhan yang berpotensi diekstrak menjadi bahan-bahan kosmetik, kekayaan mineral, serta protein dari fauna.






Kosmetik, katanya, merupakan produk yang sangat populer belakangan ini. Mengutip Lembaga Konsumen Indonesia, nilai keekonomian industri tersebut mencapai sekitar 10 miliar dolar AS atau lebih dari Rp180 triliun.


"Jadi sangat besar, itu per tahun. Karena besarnya maka tentu kita berharap masyarakat pelaku usaha atau industri yang kosmetik ini bisa dibantu oleh BPOM untuk semakin berkembang, semakin tumbuh," ujarnya.


Apalagi, katanya, pertumbuhan ekonomi di bidang kosmetika naik sekitar 6,7 persen per tahunnya.